Oleh : RAMAYANTI SIAHAAN, SE
“Dan sesungguhnya telah Kami muliakan anak-anak Adam, maka Kami angkat mereka di daratan dan di lautan, Kami beri mereka rezki dari yang baik-baik dan Kami lebihkan mereka dengan kelebihan yang sempurna atas kebanyakan makhluk yang telah Kami ciptakan” (Surah al-Israa’ ayat 70).
Manusia adalah makhluk sosial yang harus memiliki sikap yang tegas sehingga dapat berkembang secara baik serta mestinya berupaya melakukan amal terbaik sesuai potensi yang dimilikinya, agar mampu memelihara hidup dan kehidupannya secara benar sesuai nilai-nilai spiritual. Sebagai al-insan, manusia adalah makhluk yang harmoni, sehingga ia dapat menampilkan kelembutan, keramahan, dan kesopanan, dan karena itu tiap individu dapat hidup berdampingan dengan orang lain.
Bersamaan dengan itu, menurut Abuddin Nata, sebagai al-insan, manusia juga makhluk berpotensi yang kadang abai dengan kekuasaan Tuhan. Untuk itulah, jika suatu saat manusia lupa terhadap sesuatu kebenaran harus selalu diingatkan, dan jika ia lupa, bukan karena sengaja maka keadaan itu dapat dimaklumi.
Sehubungan dengan pembinaan al-insan, pelajaran pendidikan agama di tiap satuan pendidikan memiliki peran serta fungsi yang signifikan guna pembentukan moral, etika, dan akhlak peserta didik. Dan secara eksplisit hal itu disebutkan dalam tujuan pendidikan nasional, untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa. disebutkan Zakiah Daradjat “Pendidikan Agama Islam ialah usaha berupa bimbingan dan asuhan terhadap anak didik agar kelak setelah selesai menempuh pendidikannya dapat memahami dan mengamalkan ajaran Islam serta menjadikannya sebagai pandangan hidup (way of life).”
Pembelajaran Pendidikan Agama Islam memang pada asasnya dimaksudkan untuk membangun aspek keimanan dan ketakwaan, karenanya didefinisikan oleh Muhammad Kholid Fathoni, supaya berwujud sebagai usaha-usaha sistematis dan pragmatis dalam membantu anak didik agar mereka hidup sesuai dengan ajaran Islam. Namun yang lebih penting peranannya bagi pembinaan anak agar berkembang sesuai fitrahnya.
Eksistensi pelajaran Pendidikan Agama Islam di tiap jenjang pendidikan sangat mendasar dan berposisi strategis searah dengan visi pembangunan pendidikan nasional, terwujudnya sistem pendidikan nasional sebagai pranata sosial yang kuat dan berwibawa serta untuk memberdayakan semua warga negara Indonesia supaya dapat berkembang menjadi manusia yang berkualitas sehingga mampu dan proaktif menjawab tantangan zaman yang selalu berubah. Sebab, fungsi pendidikan nasional merupakan rangkaian usaha guna mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.
Pembelajaran pendidikan agama dalam operasionalnya merupakan program pendidikan yang diarahkan bagi peserta didik di satuan pendidikan supaya memelihara akidah, melakukan amal ibadah, dan menbentuk dirinya berakhlak mulia di dalam segenap aspek hidup dan kehidupannya. Sehingga anak didik menjadikannya sebagai momentum supaya bergairah mempelajari ilmu-ilmu lain di sekolah, mendorongnya bersikap kritis dalam menilai sesuatu yang benar atau salah, sehingga menimbulkan pemikiran kreatif dan inovatif, dan menjadi landasan ideal dalam perilaku pada ruang lingkup kehidupan sehari-hari.
Pada asasnya, pelajaran Pendidikan Agama Islam yang diajarkan di sekolah bukan hanya mengajarkan pengetahuan teoritis tentang agama Islam, tetapi juga pengamalan yang dapat mengarahkan peserta didik untuk membangun etika sosial. Pembelajaran pendidikan agama, sebagai upaya untuk menumbuhkan, memupuk, dan membangkitkan kesadaran menunaikan ajaran agama, sesuatu yang mesti dibina terhadap anak, agar mereka tidak mengalami kesesatan dan hanya mendapatkan kehidupan yang sia-sia.
Pelajaran Pendidikan Agama Islam di tiap jenjang pendidikan meliputi Alqur’an, Keimanan, Akhlaq, Ibadah, dan Tarikh, dimaksudkan sebagai akses yang sangat memungkinkan untuk mendekatkan anak didik memahami dan menghayati selanjutnya mengamalkan ajaran agamanya secara baik dan benar, sehingga dirinya memiliki pedoman yang amat mendasar dalam segenap lika-liku penghidupannya.
Sebagai gambarannya, diuraikan ikhtisar pokok-pokok pembahasan dalam pembelajaran Pendidikan Agama Islam di jenjang pendidikan dasar sebagai bagian integral dalam program pendidikannya. Pertama, materi Alqur’an, diberikan pada peserta didik supaya menjadi bekal untuk memahami Alqur’an sebagai Kitab Suci, merupakan sumber ajaran Islam, anak didik harus berkemampuan membacanya dan mengamalkan isi kandungannya sebagai petunjuk dalam kehidupannya sehari-hari.
Kedua, materi Keimanan, upaya memberikan penanaman nilai-nilai tauhid sebagai landasan kehidupan untuk mencapai kebahagiaan hidup di dunia dan akhirat serta pengembangan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT seoptimal mungkin, yang telah ditanamkan lebih dahulu di lingkungan keluarga. Ketiga, materi Ibadah, sebagai pembimbingan nilai-nilai bagi peserta didik dan kesadaran beribadah hanya kepada Allah SWT, serta mencerahkan pribadi dalam rangka pembentukan kedisiplinan dan rasa tanggung jawab sosial di sekolah, keluarga, dan masyarakat.
Keempat, materi Akhlaq, sebagai usaha memberi bekal sehubungan dengan pembinaan dan pengembangan akhlak mulia pada peserta didik dalam sikap, perilaku, dan perbuatan yang sesuai dengan nilai-nilai Islami. Serta kelima, materi Tarikh, pada peserta didik diberikan pelajaran sejarah ini agar menjadi bekal sebagai fungsi edukatif untuk menanamkan penegakan nilai dan prinsip sikap hidup yang luhur, dalam fungsi keilmuannya maka peserta didik dapat memperoleh pengetahuan tentang sejarah Islam di masa lalu, dan dalam fungsi transformasi, maka sejarah merupakan salah satu sumber yang sangat penting dipahami oleh dirinya.
Maka kelima pelajaran tersebut, mempunyai peran strategis dan fungsi signifikan dalam rangka memahami Alqur’an sebagai pedoman utama bagi hidup dan kehidupannya, lalu penumbuhan dan pembentukan keyakinan tauhid, mengarahkan etika dalam perilaku, memiliki pengetahuan beramal ibadah, dan memperoleh pengetahuan sejarah Islam.(*)
Discussion about this post