Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kota Medan. Seorang pria berinisial AH (23) ditangkap saat hendak melakukan transaksi narkoba di Simpang Dobi, pinggiran rel Jalan Platina 1, Kelurahan Titi Papan, Kecamatan Medan Deli, pada Rabu(11/06/2025) sore sekitar pukul 17.00 WIB.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di kawasan tersebut. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas Ditresnarkoba Polda Sumut melakukan penyelidikan menggunakan metode undercover buy (penyamaran sebagai pembeli).
Saat transaksi hendak dilakukan dengan nominal Rp50.000, pelaku yang diketahui bernama April Harefa langsung diamankan oleh petugas. Dari hasil penggeledahan, ditemukan 1 bungkus plastik klip bening berisi sabu seberat 4,95 gram dan uang tunai Rp100.000.
Tersangka kini diamankan di Mapolda Sumut untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak: “Jalur Rel dan Pinggiran Kota Jadi Fokus Pengawasan”
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, mengungkapkan bahwa wilayah pinggiran kota dan jalur rel kereta api kini menjadi salah satu fokus pengawasan karena mulai dimanfaatkan oleh pelaku peredaran narkotika.
“Kami melihat kecenderungan pergeseran lokasi transaksi narkoba ke area-area tersembunyi seperti pinggiran rel dan permukiman padat penduduk. Lokasi-lokasi ini dianggap pelaku lebih aman dari pantauan petugas,” ujar Kombes Calvijn.
Ia menegaskan bahwa operasi rutin dan patroli di wilayah rawan akan terus ditingkatkan guna mencegah penyalahgunaan narkoba di kawasan pemukiman warga.
“Kami juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor jika melihat aktivitas mencurigakan. Partisipasi warga sangat penting dalam mempersempit ruang gerak para pelaku,” tambahnya.
Kasus ini memperlihatkan keseriusan Polda Sumatera Utara dalam menekan peredaran narkotika, terutama di wilayah-wilayah yang kerap luput dari perhatian. Masyarakat diimbau untuk terus waspada dan bekerja sama dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.