Siantar Corner
No Result
View All Result
8 Agustus 2025 | 19:50 WIB
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NUSANTARA
  • DUNIA
No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NUSANTARA
  • DUNIA
No Result
View All Result
Siantar Corner
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • Siantar
  • Simalungun
  • Sumut
  • Nusantara
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Future
  • Gallery
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Seremoni
ADVERTISEMENT
Home Berita Narkoba

Polda Sumut Gagalkan Peredaran 5 Kg Sabu di Pintu Tol Langkat, Dua Warga Aceh Ditangkap

Editor: Dhev Fretes Bakkara
10 Juli 2025 | 10:34 WIB
in Narkoba

Tim Khusus Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu seberat 5 kilogram di kawasan pintu masuk Tol Desa Tangjahan Durian, Kecamatan Brandan Barat, Kabupaten Langkat, pada Sabtu dini hari (5/7/2025) sekitar pukul 02.00 WIB.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua tersangka warga Aceh, yakni:

M. Rifal (25 tahun), petani, warga Desa Seuneubok Cantek, Kecamatan Manyak Payed, Kabupaten Aceh Tamiang.

Zulfahmi (21 tahun), wiraswasta, warga Dusun Alue Buya, Desa Dagang Setia, Kecamatan Manyak Payed, Kabupaten Aceh Tamiang.

 

Keduanya diamankan saat mengendarai sebuah mobil Daihatsu Xenia warna hitam BL-1165-YB, yang digunakan untuk membawa narkotika dari Aceh ke Sumatera Utara.

 

Dari penangkapan itu, polisi menyita satu tas ransel hitam berisi lima bungkus plastik teh China merek Guanyinwang, masing-masing berisi 1.000 gram sabu kristal, dengan total berat mencapai 5.000 gram (5 kg). Polisi juga mengamankan dua unit telepon genggam dan kendaraan yang digunakan sebagai alat transportasi.

 

Berdasarkan pengakuan awal M. Rifal, sabu tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial WAN (dalam penyelidikan), atas perintah JHON (dalam penyelidikan), dan akan dijual kepada TOTOK (dalam penyelidikan). Sabu itu dibeli seharga Rp260 juta per kilogram, dan direncanakan dijual Rp280 juta per kilogram, dengan keuntungan Rp20 juta per kilogram yang akan dibagi bersama Zulfahmi.

 

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak menjelaskan, penangkapan ini merupakan hasil kerja intelijen yang matang.

 

“Kami terus memburu jaringan di atasnya yang masih dalam penyelidikan. Ini adalah bagian dari upaya Polda Sumut menekan peredaran narkotika lintas daerah,” ujarnya.

 

Kedua pelaku dan seluruh barang bukti kini diamankan di Mapolda Sumut untuk proses hukum lebih lanjut. Modus operandi dalam kasus ini adalah pengedaran narkotika menggunakan jalur darat, dengan motif utama kejahatan ekonomi.

Share28Tweet17SendShare

Berita Terkait

Narkoba

Polsek Bosar Maligas Gagalkan Transaksi Sabu Lintas Kabupaten, Amankan 10,37 Gram Barang Bukti

Editor: Dhev Fretes Bakkara
8 Agustus 2025 | 10:30 WIB
99

Polsek Bosar Maligas Polres Simalungun berhasil menggagalkan transaksi narkotika jenis sabu-sabu lintas kabupaten dengan mengamankan 10,37 gram sabu, seorang kurir,...

Read more
Narkoba

Polda Sumut Tangkap ”Kingkong”Bandar Sabu di Langkat, Gubuk Dijadikan Lokasi Transaksi

Editor: Dhev Fretes Bakkara
3 Agustus 2025 | 13:20 WIB
99

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menangkap lima orang terduga pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu dalam sebuah penggerebekan...

Read more
Narkoba

Residivis Kembali Terciduk! 17 Paket Sabu Ditemukan di Rumah Jalan Tambun Siantar

Editor: Dhev Fretes Bakkara
31 Juli 2025 | 15:47 WIB
99

Dua pria berinisial IK (30) dan A alias R (36) ditangkap personel Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar setelah kedapatan menyimpan...

Read more
Narkoba

Edarkan Sabu di Medan Marelan,Wanita Aceh Berambut Pirang Ditangkap Polisi

Editor: Dhev Fretes Bakkara
30 Juli 2025 | 16:58 WIB
99

Seorang wanita asal Aceh berinisial NURHASANAH alias SANAH (37), warga Jalan Titi Pahlawan, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, Kota...

Read more

Berita Terbaru

Berita

Jonathan Frizzy Hadapi Sidang Perdana Kasus Vape Berisi Obat Keras Etomidate dengan Ancaman 12 Tahun Penjara

8 Agustus 2025 | 19:15 WIB
99
Future

Menuju 80 Tahun Kemerdekaan: Mengapa Intoleransi Masih Menjadi Luka Bangsa?

8 Agustus 2025 | 18:45 WIB
99
Siantar

Atlet Tarung Derajat Pematangsiantar Raih Juara 2 Kejurda Sumut, Wali Kota Beri Apresiasi

8 Agustus 2025 | 12:19 WIB
99
Siantar

“Agak Lari Kelen”, Gempita Kemerdekaan Run Meriahkan HUT ke-80 RI di Pematangsiantar

8 Agustus 2025 | 10:55 WIB
99
Sumut

Siswa High Scope Dibekali Kepemimpinan dan Wawasan Kebangsaan di Markas Brimob Sumut

8 Agustus 2025 | 10:37 WIB
99
Narkoba

Polsek Bosar Maligas Gagalkan Transaksi Sabu Lintas Kabupaten, Amankan 10,37 Gram Barang Bukti

8 Agustus 2025 | 10:30 WIB
99
Berita

Misteri Kematian Remaja SMP di Simalungun, Polisi Dalami Motif dan Jejak Terakhir

7 Agustus 2025 | 21:02 WIB
99
Siantar

Wali Kota Pematangsiantar Hadiri Rapat Paripurna DPRD Bahas Ranperda RPJMD 2025-2029

6 Agustus 2025 | 19:23 WIB
99
Simalungun

Restorative Justice Wujudkan Damai antara Guru dan Wali Murid di Simalungun

6 Agustus 2025 | 19:03 WIB
99
Simalungun

Dikritik Lamban, Polres Simalungun Gerebek Rumah Danu Terkait Dugaan Narkoba

6 Agustus 2025 | 18:56 WIB
99
Nusantara

Merah Putih Berkibar di Desa Tolang, Brimob Bangkitkan Semangat Kemerdekaan

6 Agustus 2025 | 18:37 WIB
99
Sumut

Brimob Sumut Gandeng LP3I, Buka Akses Kuliah untuk Anggota

6 Agustus 2025 | 14:44 WIB
99
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2017-2024 Siantarcorner.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

Spin Mahjong Ways 1 Saldo Tembus 60 Juta
No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NUSANTARA
  • DUNIA

© 2017-2024 Siantarcorner.com

rotasi barak berita hari ini danau toba