Siantar Corner
No Result
View All Result
16 Januari 2026 | 07:53 WIB
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NUSANTARA
  • DUNIA
No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NUSANTARA
  • DUNIA
No Result
View All Result
Siantar Corner
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • Siantar
  • Simalungun
  • Sumut
  • Nusantara
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Future
  • Gallery
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Seremoni
ADVERTISEMENT
Home Berita Simalungun

Polisi Berhasil Amankan Satu Buah Pulpen, Tiga Lembar Kertas dan Barang Bukti Lainnya

Editor: Dhev Fretes Bakkara
30 Juli 2022 | 22:52 WIB
in Simalungun
ADVERTISEMENT

Sat Reskrim Polres Simalungun melalui Tim Jatanras Polres Simalungun kembali berhasil mengamankan pelaku tindak pidana perjudian jenis tebakan angka, Pada hari Jumat 29 Juli 2022 sekira Pkl. 12.00 WIB. Jalan Sandang Pangan ujung Kelurahan Perdagangan III Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun.

Kapolres Simalungun Akbp Ronald Fredy C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Polres Simalungun Akp. Rachmat Aribowo, S.I.K., M.H., membenarkan informasi tersebut, “Benar Tim Jatanras berhasil melalukan penangkapan terhadap diduga pelaku tindak pidana perjudian didaerah Kecamatan Bandar, Penangkapan tersebut dipimpin oleh Kanit Jatanras Sat Reskrim Polres Ipda Bayu Mahardhika, Strk.,”. Kata Kasat Reskrim

Ketika dikonfirmasi disela-sela kegiatannya, Sabtu(30/7/2022) Kanit Jatanras Sat Reskrim Polres Ipda Bayu Mahardhika, Strk., menjelaskan bahwa penangkapan tersebut berawal dari adanya informasi masyarakat yang mengatakan bahwa di sebuah warung seputaran Jl. Sandang Pangan Kelurahan Perdagangan III Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun sering terjadi perjudian angka tebakan.

Mendapat informasi tersebut selanjutnya Unit Opsnal Jatanras melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut dan sekira Pkl.12.00 WIB, Tim melakukan pemeriksaan disalah satu warung sesuai informasi yang disampaikan. ucap Bayu

Dari pemeriksaan tersebut Tim berhasil mengamankan seorang laki-laki yang berinisial LS(47) warga Jalan Sabda Pangan Kelurahan Perdagangan III Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun, dari LS Tim berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) Unit HP merk OPPO warna biru dimana terdapat angka tebakan judi jenis Sydney, Uang sebesar Rp.190.000,- ( Seratus Sembilan Puluh Ribu Rupiah), 3 (tiga ) lembar kertas terdapat angka-angka tebakan jenis Sydney, 1 (satu) buah pulpen.

Saat dilakukan introgasi awal terhadap LS, ianya mengakui perbuatnya tersebut, dan siap bertanggung jawab, atas pengakuan LS selanjutnya Tim Jatanras membawa LS ke Kantor Sat Reskrim Polres Simalungun guna proses lebih lanjut”. tandas Bayu.

Share28Tweet17SendShare

Berita Terkait

Simalungun

Pemkab Simalungun Raih Penghargaan KI Badan Publik Tahun 2025

Editor: Dhev Fretes Bakkara
18 Desember 2025 | 19:06 WIB
99

Pemerintah Kabupaten Simalungun kembali meraih prestasi gemilang dengan menerima Penghargaan Keterbukaan Informasi (KI) Badan Publik Tahun 2025 dalam Kategori “Informatif...

Read moreDetails
Simalungun

Dominasi Red Devil Ancam Nelayan, Pemkab Simalungun Lakukan Restocking

Editor: Dhev Fretes Bakkara
18 Desember 2025 | 19:00 WIB
99

Untuk meningkatkan hasil tangkapan nelayan tradisional sekaligus menjaga keseimbangan ekosistem perairan Danau Toba, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun menggelar kegiatan restocking...

Read moreDetails
Simalungun

Jatanras Polres Simalungun Ringkus Lima Pencuri TBS di Perkebunan PTPN-4

Editor: Dhev Fretes Bakkara
18 November 2025 | 14:22 WIB
99

Unit I Opsnal Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun mengamankan lima pelaku pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit milik PTPN-4...

Read moreDetails
Simalungun

Duel di Tengah Malam Berakhir Maut, Dolmansen Sipayung Dibekuk Polisi

Editor: Dhev Fretes Bakkara
18 November 2025 | 13:33 WIB
99

Unit Jatanras Satuan Reserse Kriminal Polres Simalungun menangkap Dolmansen Sipayung (36), terduga pelaku pembunuhan terhadap Edward Sembiring (52), kurang dari...

Read moreDetails

Berita Terbaru

Berita

Sindikat Perdagangan Bayi Lewat Medsos akun “Takdir Hidup” 9 Tersangka Diamankan Polrestabes Medan

15 Januari 2026 | 19:52 WIB
99
Berita

Curhat Warga di Jermal XV, Kapolrestabes Medan Nyatakan Perang terhadap Narkoba dan Judi

15 Januari 2026 | 16:33 WIB
99
Berita

Polrestabes Medan Gas Pol di Jermal, 41 Orang Diamankan

15 Januari 2026 | 10:13 WIB
99
Berita

Balas Sakit Hati, Iwan Slow Sikat Jam Mewah Bonia, Jaguar, Cristy Verra dari Rumah Korban

14 Januari 2026 | 19:12 WIB
99
Berita

Perangi Narkoba di Jermal, El Barino: Anggota PP Terlibat Langsung Dipecat

14 Januari 2026 | 16:21 WIB
99
Berita

Sehari Penyelidikan, Timsus JCS Tembak Pelaku Curanmor di Simpang Jermal 15

14 Januari 2026 | 14:14 WIB
99
Berita

Polrestabes Medan dan Bhayangkari Panen Perdana Hidroponik Dukung Ketahanan Pangan Nasional

14 Januari 2026 | 11:52 WIB
99
Berita

Berlagak Jadi Korban, Pencuri Teriak “Rampok” Saat Hendak Kabur dari Polisi

14 Januari 2026 | 11:04 WIB
99
Hukum

PT TUN Kuatkan Putusan PTUN Medan, Hermanto Sipayung: Ini Kemenangan Prinsip Hukum

13 Januari 2026 | 17:35 WIB
99
Berita

Wali Kota dan Kapolrestabes Hadiri Musda IX MUI Medan, Tekankan Sinergi Ulama–Umara untuk Pembangunan

13 Januari 2026 | 16:46 WIB
99
Sumut

Perkuat Sinergi TNI–Polri, Danpomal 1 Belawan Silaturahmi ke Polrestabes Medan

13 Januari 2026 | 06:56 WIB
99
Berita

Polsek Sunggal Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Bersama-sama Terhadap Alvin Ginting

12 Januari 2026 | 21:46 WIB
99
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2017-2024 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita sport

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NUSANTARA
  • DUNIA

© 2017-2024 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita sport