Polres Simalungun yang berada di bawah jajaran Kepolisian Daerah Sumatera Utara secara resmi angkat bicara dan membantah pemberitaan yang beredar di media daring kliksubmit.com dengan judul “IPDA Ganda Disorot, Semangat Obor Kapolri Padam”. Bantahan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi awak media pada Kamis, 27 Agustus 2026, sekira pukul 16.38 WIB.
Dalam keterangannya, AKP Verry Purba menjelaskan bahwa langkah klarifikasi ini merupakan bagian dari komitmen Polres Simalungun untuk senantiasa berintegritas dan humanis dalam melayani masyarakat, termasuk dalam memberikan informasi yang benar dan berimbang terkait kinerja personel kepolisian di wilayah hukum Polres Simalungun.
“Kegiatan klarifikasi ini merupakan bentuk nyata Polri untuk masyarakat, agar setiap informasi yang beredar dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya, sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat,” ujar AKP Verry Purba.
Ia mengungkapkan bahwa setelah pihaknya melakukan penelusuran dan pengecekan terhadap artikel yang beredar tersebut, ditemukan sejumlah kejanggalan, di mana narasi yang dibangun dinilai tidak didasari fakta yang jelas maupun data yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
“Berita itu hanya menggiring opini, tidak ada fakta yang bisa dipertanggungjawabkan dari apa yang disampaikan dalam artikel tersebut,” ucap AKP Verry Purba.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa sebelum sebuah pemberitaan dipublikasikan, seharusnya pihak media melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada pihak-pihak yang bersangkutan maupun instansi terkait, guna memastikan keakuratan dan keberimbangan informasi yang akan disampaikan kepada publik.
“Kami menyayangkan apabila ada pemberitaan yang tidak melalui proses konfirmasi resmi kepada pihak kepolisian, karena hal ini berpotensi menyesatkan masyarakat dan merugikan nama baik institusi maupun personel yang bertugas,” ungkap AKP Verry Purba.
Senada dengan pernyataan tersebut, Kepala Unit Registrasi dan Identifikasi (Kanit Regiden) Polres Simalungun, IPDA Ganda Damanik, yang namanya disebutkan secara langsung dalam artikel dimaksud, turut memberikan bantahan tegas atas seluruh tudingan yang termuat dalam pemberitaan tersebut.
“Fakta di lapangan justru bertolak belakang dengan apa yang dituliskan dalam artikel tersebut. Saya tetap menjalankan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku, dan tidak ada persoalan sebagaimana yang digambarkan dalam pemberitaan itu,” tegas IPDA Ganda Damanik.
Ia menambahkan bahwa selama menjalankan tugas di bidang registrasi dan identifikasi, dirinya senantiasa berpedoman pada standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan, serta selalu berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang mengurus administrasi kendaraan bermotor di wilayah hukum Polres Simalungun.
AKP Verry Purba menambahkan, pihaknya berharap masyarakat dapat lebih bijak dalam menyikapi dan menerima setiap informasi yang beredar, khususnya yang berkaitan dengan kinerja institusi maupun personel Polri, agar tidak mudah terprovokasi oleh pemberitaan yang belum tentu kebenarannya.
“Kami berharap masyarakat dapat bersikap bijak dalam menerima informasi, dan tidak mudah percaya begitu saja pada pemberitaan yang belum terkonfirmasi kebenarannya,” katanya.
Ia juga menegaskan bahwa Polres Simalungun senantiasa membuka diri seluas-luasnya bagi media maupun masyarakat yang ingin melakukan konfirmasi langsung terkait berbagai isu yang menyangkut kinerja personelnya, guna menghindari kesalahpahaman maupun penyebaran informasi yang tidak akurat di tengah masyarakat.
“Kami selalu terbuka untuk dikonfirmasi langsung terkait isu-isu yang menyangkut kinerja personel kami, agar informasi yang sampai ke masyarakat benar-benar akurat dan berimbang,” pungkasnya.
Pihak Polres Simalungun juga mengimbau kepada media massa untuk senantiasa menjunjung tinggi kaidah jurnalistik dalam setiap pemberitaan yang dipublikasikan, khususnya dengan memberikan hak jawab maupun kesempatan konfirmasi kepada pihak-pihak yang diberitakan, sebagai bentuk penerapan jurnalisme yang berimbang dan bertanggung jawab.

