Untuk menyatukan visi Pembangunan Nasional Tahun 2019-2024, Jajaran Polres Simalungun dan Pemerintah Kabupaten Simalungun menggelar rapat kerja kordinasi di ruang Auditorium Tuan Johan Garingging Universitas Efarina Pematang Raya Kabupaten Simalungun, pada Rabu (20/11) sore.
Rapat Koordinasi tersebut sebagai bentuk kewenangan pemerintahan daerah (Pemda) Simalungun untuk menyelenggarakan Pemerintahan yang mencakup semua bidang, meliputi kebijakan tentang Perencanaan Nasional dan Pengendalian Pembangunan Nasional secara makro, dana perimbangan keuangan dan pemberdayaan Sumber Daya Manusia, pendayagunaan Sumber Daya Alam serta teknologi tinggi yang strategis, Konservasi dan Standarisasi Nasional khususnya di wilayah Simalungun.
Disamping itu bahwa Local Government/Pemerintah Daerah Simalungun yang merupakan suatu entitas (Perbedaan) di antara pribadi pribadi lainnya sehingga dilihat dari segi hukum, Polres Simalungun harus terlibat bersama Pemda Simalungun yang merupakan badan Hukum Publik.
Sekalipun tidak memiliki kewenangan dalam hal mengatur masalah Pertahanan Keamanan (Hankam) disebuah daerah namun Bupati Simalungun tentu memiliki kewajiban untuk memajukan kesejahteraan masyarakatnya dengan menggandeng seluruh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Simalungun.
Polres Simalungun dalam hal ini memiliki peranan yang sangat besar dalam menciptakan rasa aman dan tertib di wilayah Simalungun, sampai menyentuh aspek kehidupan masyarakat dalam satuan terkecil, termasuk dalam sebuah Nagori/Desa.
Untuk itu, Polres Simalungun harus memperkuat hubungan yang sinergi diantara unsur-unsur Pemerintahan di daerah Kabupaten Simalungun, terutama dengan unsur-unsur Badan, Lembaga, Instansi lain, serta masyarakat dengan mengembangkan Asas Partisipasi dan Subsidiaritas.
Dengan menjalin hubungan kerja sama Polres Simalungun dengan pihak lain dimaksudkan untuk kelancaran tugas Polres Simalungun secara fungsional dengan tidak mencampuri urusan instansi masing-masing.
Khusus hubungan kerja sama dengan Pemda Simalungun adalah memberikan pertimbangan aspek keamanan umum kepada Pemda dan instansi terkait serta kegiatan masyarakat, dalam rangka menegakkan kewibawaan penyelenggaraan pemerintahan di Simalungun sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Sehingga pada wadah (Forum) koordinasi yang dapat men-sinkronkan tugas-tugas pemerintahan di Simalungun dalam menciptakan rasa aman dan tertib tersebut. yang mana forum Musyawarah Pimpinan Daerah hendaknya dapat lebih digalakan kembali demi mencapai kesejahteraan masyarakat dan mendukung kebijakan pemerintah pusat dan forum koordinasi tersebut bukanlah sebuah forum formalitas belaka, melainkan sebuah forum terkoodinir yang memiliki peran dan tugas yang sangat penting.
Diharapkan dengan diselenggarakannya pelaksanaan rapat kerja ini harus dapat bersinergi dalam sebuah wadah yang kuat dan saling melengkapi dengan begitu, ke depan tidak terjadi konflik-konflik sosial di masyarakat Simalungun yang disebabkan karena lemahnya keberadaan Muspida di Simalungun tidak akan terjadi.
Pada kesempatan acara digelarnya Rapat Koordinasi dihadiri oleh Bupati Simalungun DR.JR. Saragih SH.MM, Kapolres Simalungun AKBP Heribertus Ompusunggu SIK.MM, Dandim 0207/SML LETKOL (Inf) Frans Kishin Panjaitan MPM, Ketua Pengadilan Negeri Simalungun, Kejaksaan Negeri Simalungun, Dan Denpom Pematang Siantar, Para Pangulu/Kades, Sekdes, Gamot serta seluruh Stakeholder sekabupaten Simalungun.
Discussion about this post