Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan mengungkap berbagai kasus kejahatan yang menjadi perhatian masyarakat selama pelaksanaan Operasi Ketupat Toba 2026 di wilayah Kota Medan dan sekitarnya.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, menyampaikan bahwa selama operasi yang berlangsung sejak 13 hingga 29 Maret 2026 tersebut, pihaknya bersama jajaran polsek berhasil mengungkap sebanyak 119 kasus kejahatan dengan mengamankan 184 tersangka.
“Pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras serta sinergi antara Polrestabes Medan, jajaran polsek, serta dukungan aktif masyarakat dalam memberikan informasi,” ujar Calvijn dalam konferensi pers di Mapolrestabes Medan, Senin (13/4/2026).
Dalam pemaparan rinci, dari total 119 kasus yang diungkap, terdapat 23 kasus kejahatan jalanan dengan 36 tersangka. Kasus tersebut meliputi pencurian dengan kekerasan (curas) sebanyak 5 kasus dengan 9 tersangka, pencurian dengan pemberatan (curat) 1 kasus dengan 1 tersangka, serta pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang mendominasi dengan 17 kasus dan 26 tersangka. Dari pengungkapan ini, polisi mengamankan barang bukti berupa sepeda motor, telepon genggam, dokumen kendaraan, pakaian, hingga uang tunai.
Selain itu, dalam penindakan praktik perjudian, aparat mengungkap 35 kasus dengan 64 tersangka. Barang bukti yang disita meliputi puluhan unit handphone, uang tunai, serta berbagai mesin judi seperti mesin dingdong, slot, jackpot, dan tembak ikan, termasuk ratusan koin yang digunakan dalam aktivitas perjudian.
Sementara itu, kasus premanisme tercatat sebanyak 3 kasus dengan 3 tersangka, yang terdiri dari kepemilikan senjata tajam dan penganiayaan. Dalam pengungkapan tersebut, petugas turut mengamankan barang bukti berupa celurit dan besi.
Dalam pemberantasan narkotika, Polrestabes Medan berhasil mengungkap 58 kasus dengan 81 tersangka. Dari kasus tersebut, diamankan barang bukti berupa sabu seberat lebih dari 2,3 kilogram, ganja, pil ekstasi, serta perangkat rokok elektrik yang digunakan untuk mengonsumsi zat terlarang. Secara keseluruhan, barang bukti narkotika yang disita juga disebut mencapai puluhan kilogram, yakni sekitar 52 kilogram sabu dan 50 kilogram ganja.
Calvijn menambahkan, dalam sejumlah pengungkapan kasus narkoba tersebut, pihaknya turut mengamankan pelaku dari berbagai latar belakang, termasuk selebgram dan kepala lingkungan (kepling).
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pengungkapan berbagai kasus kejahatan ini merupakan bentuk komitmen Polrestabes Medan dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Menurutnya, upaya penindakan tidak akan berhenti dan akan terus dilakukan secara konsisten.
“Kami akan terus bergerak bersama TNI, pemerintah, serta stakeholder terkait dalam memberantas berbagai bentuk kejahatan, khususnya narkoba dan premanisme yang dapat merusak generasi bangsa serta mengganggu iklim investasi,” tegasnya.
Sebelumnya, Kapolrestabes Medan juga menjelaskan bahwa selama Operasi Ketupat Toba 2026, terdapat 119 kasus yang terungkap dengan total 184 tersangka. Ia menegaskan bahwa keberhasilan tersebut merupakan hasil sinergi antara Polrestabes Medan, jajaran polsek, serta dukungan masyarakat dalam memberikan informasi.
Ia juga merinci bahwa dari total kasus tersebut, terdapat sejumlah wilayah yang menjadi atensi karena tingginya potensi kejahatan jalanan, perjudian, premanisme, dan narkoba. Untuk kasus pencurian dengan kekerasan (curas), tercatat di Polsek Medan Barat sebanyak 2 kasus dengan 4 tersangka. Kasus pencurian dengan pemberatan (curat) ditangani Polsek Medan Area sebanyak 1 kasus dengan 1 tersangka, sementara pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Polsek Medan Tembung sebanyak 3 kasus dengan 4 tersangka.
Dalam kasus perjudian, Polsek Medan Tembung mencatat 10 kasus dengan 27 tersangka, dengan barang bukti 102 unit mesin judi yang ditemukan di kawasan Jermal. Untuk kasus premanisme di wilayah yang sama tercatat 1 kasus dengan 1 tersangka, sedangkan kasus narkoba mencapai 19 kasus dengan 24 tersangka.
“Ini menjadi atensi kami sebagai aparat penegak hukum untuk terus konsisten, konsekuen, dan kontinu dalam menindak pelaku kejahatan, premanisme, dan narkotika yang dapat merusak generasi bangsa serta mengganggu situasi kamtibmas dan iklim investasi yang kondusif di wilayah Polrestabes Medan,” ujar Kapolrestabes.
Ia juga mengimbau masyarakat di wilayah Medan dan Deli Serdang agar tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing. Pihaknya memastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional, tegas, dan tuntas.
Di akhir pernyataannya, Kapolrestabes Medan mengapresiasi peran masyarakat dan media yang telah membantu menyebarluaskan informasi, sehingga tercipta kolaborasi yang kuat dalam menjaga keamanan wilayah.
“Dengan kerja sama yang solid, kita bisa mewujudkan lingkungan yang aman dan kondusif,” pungkasnya.

