Siantar Corner
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Siantar Corner
  • SMSI
  • danautoba.co.id
  • Siantar
  • Simalungun
  • Dunia
  • Bisnis
  • Future
  • Gallery
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Seremoni
Home Berita

Polsek Bosar Maligas tangkap Pemilik Shabu,Saat digrebek Oyon Sempat Buang BB dari Jendela

Editor: Dhev Fretes Bakkara
25 November 2023 | 10:41 WIB
in Berita
ADVERTISEMENT

Kepolisian Resor Simalungun melalui Sektor (Polsek) Bosar Maligas berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang tersangka pemilik narkotika jenis shabu-shabu, pada Kamis, 23 November 2023, sekitar pukul 15.00 WIB. Penangkapan ini dilaksanakan di Huta I Boluk, Nagori Boluk, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun.

Kapolres Simalungun, AKBP Ronald F. C. Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Bosar Maligas AKP Restuadi, SH., saat dikonfirmasi menjelaskan, “Tersangka yang berhasil diamankan oleh petugas adalah seorang laki-laki dewasa berinisial “MY” alias Oyon, berusia 38 tahun, wiraswasta, warga Huta I Boluk, Nagori Boluk, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun, “ucap Restu. Jumat(24/12/2023).

Selanjutnya Kapolsek menambahkan bahwa, “Dari tangan tersangka, ditemukan empat bungkus plastik klip transparan yang berisi narkotika jenis shabu dengan berat brutto sekitar 0,63 gram. Selain itu, turut disita sebuah handphone merk Oppo berwarna hitam dan satu plastik klip kosong sebagai barang bukti, “tambah Restu.

Kronologis penangkapan bermula dari informasi masyarakat terkait aktivitas transaksi narkoba yang dilakukan oleh Oyon di rumahnya. Merespon laporan tersebut, Kapolsek Bosar Maligas AKP Restuadi, S.H., bersama tim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA Jaya Tarigan bergerak cepat menginvestigasi dan akhirnya mengamankan tersangka di lokasi kejadian.

“Tersangka sempat mencoba membuang barang bukti narkotika jenis shabu keluar jendela ruang tamu saat penggrebekan, namun upaya tersebut gagal karena petugas telah mengamankannya. Berdasarkan interogasi awal, tersangka mengakui bahwa narkotika tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seseorang di wilayah Bosar Maligas.

Oyon dan barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Bosar Maligas untuk tindak lanjut penyelidikan dan pengembangan kasus. Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memerangi penyebaran narkoba di Kabupaten Simalungun. Polsek Bosar Maligas telah melimpahkan segala bentuk temuan dan proses penyidikan kepada Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Simalungun, “pungkas AKP Restuadi, SH.

| BERITA TERBARU

Berita

Wanita  Viral  Diduga Konsumsi “Pod Getar”  Mengandung Ethomidate  Akhirnya Minta Maaf 

22 Juni 2026 | 00:52 WIB
Siantar

Wesly Silalahi Apresiasi Konser Bertabur Bintang PASU, Tegaskan Seni Budaya Jadi Kekuatan Pembangunan Siantar

21 Juni 2026 | 22:45 WIB
Berita

Minggu Kasih HUT Polri ke-80, Gegana Brimob Sumut Tebar Kepedulian dan Semangat untuk Anak Berkebutuhan Khusus

21 Juni 2026 | 11:55 WIB
Berita

Minggu Kasih HUT Polri ke-80, Brimob Sumut Tebar Kepedulian dan Harapan di Panti Asuhan Monaco Gunungsitoli

21 Juni 2026 | 10:57 WIB
Siantar

Herlina Buka Khitanan Massal Gratis STM Babuttaqwa, Pemko Siantar Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Sehat dan Berkarakter

21 Juni 2026 | 10:30 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2017-2026 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita hoax sport

No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2017-2026 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita hoax sport