Polsek Siantar Martoba Polres Pematangsiantar mengamankan seorang pria terduga pelaku pencurian di sebuah gudang botot di Jalan Medan KM 4,5, Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Siantar Martoba, pada Minggu (22/3/2026) sekira pukul 06.30 WIB. Kapolsek Siantar Martoba, AKP Martua Manik, SH, MH, menjelaskan bahwa pelaku berinisial MES alias A (26), warga Jalan Sumber Jaya I, ditangkap setelah aksinya dipergoki oleh saksi.
Kejadian bermula ketika saksi SZ datang ke gudang botot milik SP (66) dan membuka pintu belakang. SZ langsung terkejut saat melihat pelaku berada di dalam gudang sambil memegang sebuah kuali aluminium. Sontak SZ berteriak “maling”, membuat pelaku melarikan diri melalui kawat jerjak di samping dinding gudang. Teriakan tersebut memicu reaksi warga sekitar yang kemudian melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku di kawasan Jalan Medan sebelum membawanya kembali ke gudang.
Setelah pelaku diamankan, korban bersama saksi memeriksa keadaan gudang dan menemukan sejumlah barang telah dipindahkan ke samping bangunan. Barang-barang tersebut antara lain timbangan manual 60 kg, tembaga seberat 3 kg, sebuah kuali aluminium, serta dua baterai kering sepeda motor. Tidak lama kemudian, personel piket Polsek Siantar Martoba yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Juhandya Malau, SH, tiba di lokasi dan langsung mengamankan pelaku serta barang bukti.
Polisi juga menyita sejumlah barang lain yang berkaitan dengan aksi pencurian tersebut, termasuk buku catatan pembelian barang bekas, timbangan manual beserta kuningannya, goni plastik berisi kawat tembaga dan dua baterai bekas, sepasang sandal hitam merek CAFU, topi hitam bertuliskan “NY”, serta satu unit sepeda motor Mio Soul tanpa plat dan tanpa kunci kontak. Korban kemudian membuat laporan resmi dengan nomor LP/B/37/III/2026/SPKT/Polsek Siantar Martoba/Polres Pematangsiantar/Polda Sumatera Utara.
“Tersangka MES alias A sudah kami tahan dan sedang diproses sesuai ketentuan hukum atas dugaan tindak pidana pencurian sebagaimana Pasal 477 ayat (1) huruf f KUHPidana,” ujar Kapolsek AKP Martua Manik menegaskan.

