Polsek Siantar Selatan Polres Pematangsiantar bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui Call Center 110 terkait dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang terjadi di Jalan Vihara, Kelurahan Simalungun, Kecamatan Siantar Selatan, tepatnya di Kompleks RSUD dr. Djasamen Saragih, Sabtu (20/6/2026) sore sekitar pukul 17.30 WIB.
Kapolsek Siantar Selatan IPTU Suhaira Marbun SH menyampaikan bahwa laporan tersebut disampaikan oleh seorang warga berinisial N (66), seorang pensiunan PNS, melalui layanan Call Center 110 Polres Pematangsiantar. Menindaklanjuti laporan itu, operator CC 110 segera meneruskan informasi ke piket Polsek Siantar Selatan untuk dilakukan pengecekan ke lokasi kejadian.
Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), personel piket melakukan interogasi awal terhadap pelapor. Dari keterangan yang diperoleh, peristiwa bermula saat pelapor sedang berbincang dengan tetangga di depan rumah, kemudian suami pelapor berinisial FAN (54) tiba-tiba marah dan melemparkan jagung rebus ke arah pelapor, lalu melakukan pemukulan satu kali ke bagian wajah korban.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka benjol di bagian kening. Petugas kemudian memberikan imbauan kepada pelapor untuk segera melaporkan kejadian tersebut ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Pematangsiantar guna penanganan lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Polsek Siantar Selatan menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat melalui Call Center 110 akan ditindaklanjuti dengan cepat sebagai bentuk respons pelayanan kepolisian dalam menjaga keamanan dan perlindungan masyarakat.

