Siantar Corner
No Result
View All Result
15 September 2025 | 13:46 WIB
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NUSANTARA
  • DUNIA
No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NUSANTARA
  • DUNIA
No Result
View All Result
Siantar Corner
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • Siantar
  • Simalungun
  • Sumut
  • Nusantara
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Future
  • Gallery
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Seremoni
ADVERTISEMENT
Home Berita Narkoba
Pengedar Sabu Berprofesi Buruh Harian Lepas Diringkus di Medan

Pengedar Sabu Berprofesi Buruh Harian Lepas Diringkus di Medan

Prayogi, Buruh Harian Lepas Asal Aceh Ditangkap Polisi Saat Transaksi Sabu di Medan

Editor: Dhev Fretes Bakkara
15 September 2025 | 12:21 WIB
in Narkoba

Prayogi Juli Wiriyatma (29), seorang buruh harian lepas asal Dusun Sejahtera Desa Tanah Terban, Aceh Tamiang, yang kini berdomisili di Jalan Pinang Baris gang Wakaf II, Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal, ditangkap Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara saat hendak melakukan transaksi narkotika jenis sabu pada Selasa (26/08/ 2025) malam sekitar pukul 20.00 WIB.

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas peredaran sabu di lokasi tersebut. Petugas melakukan penyamaran dengan metode undercover buy, di mana salah satu anggota berpura-pura membeli sabu dengan uang Rp 80.000 dari pelaku.

Saat transaksi hampir terjadi, petugas langsung menangkap Prayogi dan menyita barang bukti berupa tiga bungkus sabu dengan berat total 1,3 gram, tiga plastik klip kosong, sebuah dompet kecil hitam, serta uang tunai sebesar Rp 50.000.

Kombespol Jean Calvijn Simanjuntak, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara, mengatakan, “Penangkapan ini merupakan bukti keseriusan kami dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Sumatera Utara. Kami menghimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi dan bekerja sama dengan kepolisian agar jaringan narkoba bisa dilumpuhkan secara tuntas. Kami juga akan memperkuat operasi dan penyelidikan untuk menangkap pelaku-pelaku lain di balik kasus ini.”

Pelaku kini diamankan di Kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara untuk proses hukum lebih lanjut sesuai Pasal 114 ayat (1) Subsidi Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Share28Tweet17SendShare

Berita Terkait

Narkoba

Ranto Damanik dan Rudiansyah Siregar Dibekuk Satnarkoba Polres Simalungun, Terhubung Jaringan Tanjung Balai–Medan

Editor: Dhev Fretes Bakkara
14 September 2025 | 22:12 WIB
99

Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun menangkap dua bandar narkoba, Ranto Damanik (43), wiraswasta, warga Huta 4 Batu 5 Nagori Silau...

Read moreDetails
Narkoba

Jual Sabu dari Medan, Goplak Bandar Siantar Keok di Simalungun

Editor: Dhev Fretes Bakkara
12 September 2025 | 15:26 WIB
99

Satuan Narkoba Polres Simalungun menangkap seorang bandar narkoba asal Pematang Siantar, Junaidi alias Goplak (46), di Nagori Karang Sari, Kecamatan...

Read moreDetails
Narkoba

Pengedar Sabu di Dusun II Desa Simpang Gambus, Batubara, Diringkus Polda Sumut

Editor: Dhev Fretes Bakkara
11 September 2025 | 13:30 WIB
99

Unit 1 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara berhasil menangkap seorang pengedar narkotika jenis sabu di Dusun II Desa Simpang...

Read moreDetails
Narkoba

Jaringan Narkoba Simalungun Dikendalikan dari Lapas Langkat, Dua Pelaku Ditangkap

Editor: Dhev Fretes Bakkara
10 September 2025 | 18:02 WIB
99

Dua orang pelaku jaringan pengedar sabu-sabu berhasil diamankan Satuan Narkoba Polres Simalungun dalam operasi penggerebekan pada Sabtu (7/8/2025) di Pasar...

Read moreDetails
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2017-2024 Siantarcorner.com

rotasi barak berita hari ini danau toba berita

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NUSANTARA
  • DUNIA

© 2017-2024 Siantarcorner.com

rotasi barak berita hari ini danau toba berita