Siantar Corner
No Result
View All Result
8 Agustus 2025 | 19:48 WIB
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NUSANTARA
  • DUNIA
No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NUSANTARA
  • DUNIA
No Result
View All Result
Siantar Corner
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • Siantar
  • Simalungun
  • Sumut
  • Nusantara
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Future
  • Gallery
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Seremoni
ADVERTISEMENT
Home Berita Narkoba

Putra Anom Lubis Ditangkap Saat Edarkan Narkotika di Percut Sei Tuan

Editor: Dhev Fretes Bakkara
15 Juli 2025 | 21:18 WIB
in Narkoba

Seorang pria bernama Putra Anom Lubis (50), warga Jalan Prima Gang Melur No. 2, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, ditangkap oleh personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara pada Sabtu sore (12/7), sekitar pukul 17.00 WIB.

Penangkapan dilakukan di sebuah rumah di Jalan Beringin Pasar VII Gang Jambu, Desa Hutan, Kecamatan Percut Sei Tuan, setelah dilakukan pengintaian dan penyelidikan intensif oleh Unit 4 Subdit III Ditresnarkoba Polda Sumut. Dalam penggerebekan tersebut, petugas mendapati Putra Anom tengah melakukan transaksi narkotika jenis sabu.

Dari lokasi kejadian, polisi menyita barang bukti berupa satu bungkus plastik klip berisi kristal putih seberat 1,15 gram netto yang diduga mengandung narkotika jenis sabu, serta satu buah sendok sabu yang terbuat dari pipet plastik.

Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa Putra Anom mendapatkan sabu tersebut dari seorang pria bernama Heri (masih dalam penyelidikan), yang disebut menerima barang dari seseorang bernama Joko (juga dalam penyelidikan). Sabu dibeli seharga Rp350.000 dan rencananya akan dijual kembali seharga Rp400.000, dengan keuntungan Rp50.000.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, membenarkan penangkapan tersebut.

“Penangkapan ini merupakan hasil dari kegiatan penyelidikan yang telah kami lakukan secara tertutup sebelumnya. Pelaku merupakan salah satu pengedar kecil yang kami duga bagian dari jaringan peredaran lokal. Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap pemasok di atasnya, termasuk dua nama yang telah disebut, yaitu Heri dan Joko,” tegas Kombes Calvijn.

Kasus ini telah teregistrasi dengan nomor LP/A/342/VII/2025/SPKT.DITNARKOBA/POLDA SUMATERA UTARA. Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Putra Anom Lubis beserta barang bukti kini telah diamankan di Mapolda Sumatera Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian terus melakukan pengembangan dan memburu para pelaku lain yang terlibat dalam jaringan tersebut.

Share28Tweet17SendShare

Berita Terkait

Narkoba

Polsek Bosar Maligas Gagalkan Transaksi Sabu Lintas Kabupaten, Amankan 10,37 Gram Barang Bukti

Editor: Dhev Fretes Bakkara
8 Agustus 2025 | 10:30 WIB
99

Polsek Bosar Maligas Polres Simalungun berhasil menggagalkan transaksi narkotika jenis sabu-sabu lintas kabupaten dengan mengamankan 10,37 gram sabu, seorang kurir,...

Read more
Narkoba

Polda Sumut Tangkap ”Kingkong”Bandar Sabu di Langkat, Gubuk Dijadikan Lokasi Transaksi

Editor: Dhev Fretes Bakkara
3 Agustus 2025 | 13:20 WIB
99

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menangkap lima orang terduga pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu dalam sebuah penggerebekan...

Read more
Narkoba

Residivis Kembali Terciduk! 17 Paket Sabu Ditemukan di Rumah Jalan Tambun Siantar

Editor: Dhev Fretes Bakkara
31 Juli 2025 | 15:47 WIB
99

Dua pria berinisial IK (30) dan A alias R (36) ditangkap personel Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar setelah kedapatan menyimpan...

Read more
Narkoba

Edarkan Sabu di Medan Marelan,Wanita Aceh Berambut Pirang Ditangkap Polisi

Editor: Dhev Fretes Bakkara
30 Juli 2025 | 16:58 WIB
99

Seorang wanita asal Aceh berinisial NURHASANAH alias SANAH (37), warga Jalan Titi Pahlawan, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, Kota...

Read more

Berita Terbaru

Berita

Jonathan Frizzy Hadapi Sidang Perdana Kasus Vape Berisi Obat Keras Etomidate dengan Ancaman 12 Tahun Penjara

8 Agustus 2025 | 19:15 WIB
99
Future

Menuju 80 Tahun Kemerdekaan: Mengapa Intoleransi Masih Menjadi Luka Bangsa?

8 Agustus 2025 | 18:45 WIB
99
Siantar

Atlet Tarung Derajat Pematangsiantar Raih Juara 2 Kejurda Sumut, Wali Kota Beri Apresiasi

8 Agustus 2025 | 12:19 WIB
99
Siantar

“Agak Lari Kelen”, Gempita Kemerdekaan Run Meriahkan HUT ke-80 RI di Pematangsiantar

8 Agustus 2025 | 10:55 WIB
99
Sumut

Siswa High Scope Dibekali Kepemimpinan dan Wawasan Kebangsaan di Markas Brimob Sumut

8 Agustus 2025 | 10:37 WIB
99
Narkoba

Polsek Bosar Maligas Gagalkan Transaksi Sabu Lintas Kabupaten, Amankan 10,37 Gram Barang Bukti

8 Agustus 2025 | 10:30 WIB
99
Berita

Misteri Kematian Remaja SMP di Simalungun, Polisi Dalami Motif dan Jejak Terakhir

7 Agustus 2025 | 21:02 WIB
99
Siantar

Wali Kota Pematangsiantar Hadiri Rapat Paripurna DPRD Bahas Ranperda RPJMD 2025-2029

6 Agustus 2025 | 19:23 WIB
99
Simalungun

Restorative Justice Wujudkan Damai antara Guru dan Wali Murid di Simalungun

6 Agustus 2025 | 19:03 WIB
99
Simalungun

Dikritik Lamban, Polres Simalungun Gerebek Rumah Danu Terkait Dugaan Narkoba

6 Agustus 2025 | 18:56 WIB
99
Nusantara

Merah Putih Berkibar di Desa Tolang, Brimob Bangkitkan Semangat Kemerdekaan

6 Agustus 2025 | 18:37 WIB
99
Sumut

Brimob Sumut Gandeng LP3I, Buka Akses Kuliah untuk Anggota

6 Agustus 2025 | 14:44 WIB
99
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2017-2024 Siantarcorner.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

Spin Mahjong Ways 1 Saldo Tembus 60 Juta
No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NUSANTARA
  • DUNIA

© 2017-2024 Siantarcorner.com

rotasi barak berita hari ini danau toba