Respons cepat kembali ditunjukkan jajaran Polres Pematangsiantar dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat. Berbekal informasi yang masuk melalui layanan Call Center (CC) 110, personel Polsek Siantar Barat langsung bergerak menuju lokasi dugaan pencurian di kawasan Pasar Horas, Jalan Merdeka, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Siantar Barat, Minggu (2/8/2026) sekitar pukul 14.10 WIB.
Kapolsek Siantar Barat, IPTU Raja Kaya Haloho, S.H., M.H., menjelaskan bahwa laporan tersebut disampaikan oleh seorang pelapor berinisial N melalui layanan CC 110 Polres Pematangsiantar.
Dalam laporannya, pelapor mengaku rukonya diduga telah menjadi sasaran pencurian berulang, bahkan disebut telah terjadi lebih dari tiga kali.
Menerima informasi tersebut, operator CC 110 Polres Pematangsiantar segera meneruskan laporan kepada personel piket Polsek Siantar Barat untuk ditindaklanjuti.
Tanpa menunggu lama, personel langsung mendatangi lokasi guna melakukan pengecekan dan memastikan kondisi di tempat kejadian perkara (TKP).
Setibanya di lokasi, petugas menemukan adanya dugaan tindak pidana pencurian sebagaimana disampaikan pelapor. Untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut, personel kemudian mengarahkan pelapor agar segera membuat Laporan Polisi (LP) di Mako Polsek Siantar Barat.
Kapolsek menegaskan, langkah cepat tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang responsif terhadap setiap pengaduan masyarakat, khususnya melalui layanan darurat Call Center 110.
Polsek Siantar Barat juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan kepolisian apabila menemukan atau mengalami tindak pidana, sehingga setiap laporan dapat segera ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.

