Untuk tahun 2016 Pemko Pematangsiantar mengalokasikan dana sebesar Rp 874.206.893,37 pada APBD 2016 yang diterima oleh seluruh partai yang memperoleh kursi di DPRD, berjumlah 10 partai. Laporan masing-masing Parpol tersebut, juga sudah diaudit oleh BPK.
Pemerintah Kota Pematangsiantar bersama pimpinan DPRD, Kamis (30/3) menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Bantuan Keuangan Partai Politik (Banpol) Tahun 2016. LHP ini diserahkan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Utara (BPK Perwakilan Sumut), Dra.VM. Ambar Wahyuni,MM. Kegiatan ini berlangsung di Aula BPK Sumut Jalan Imam Bonjol, Medan.
Selain Pemerintah Kota Pematangsiantar, penerimaan LHP Banpol ini juga diikuti seluruh Pemerintah Kabupaten Kota serta Provinsi Sumatera utrara. Diterima masing-masing kepala daerah atau yang mewakili bersama dengan pimpinan DPRD. Untuk Pemko Pematangsiantar, LHP ini diterima Wakil Walikota yang diwakili Plt.Sekda, Ir.Reinward Simanjuntak, MM, dan Ketua DPRD, Eliakim Simanjuntak SE. Turut mendampingi, Plt. Inspektur, Robert Dontes Simatupang SE, Plt. Kepala Badan Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpolinmas) Agus Salam SE dan stafnya Dra.Ruspina Siregar serta Plt.Kabag Humas, Jalatua Hasugian. Sementara mewakili Gubernur Sumatera Utara dihadiri Sekretaris Daerah, Hasban Ritonga, SH.
Penyerahan LHP Bantuan Keuangan Parpol ini juga dirangkaikan dengan penyerahan laporan hasil pemantauan penyelesaian kerugian daerah Semester I tahun 2017 dan pemantauan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan per 13 Maret 2017.
Dalam sambutannya, Ambar Wahyuni mengharapkan agar kedepan, seluruh Parpol bisa mematuhi penyerahan laporan Banpol sebelum 31 Januari setiap tahun berikutnya. “Jangan lagi ada yang terlambat, karena untuk tahun 2018, BPK tidak akan menerima lagi laporan yang disampaikan lewat 31 Januari dan Parpol yang tak diaudit tidak boleh menerima bantuan pada tahun berikutnya,”katanya.
Kepala Perwakilan BPK Sumut juga mengapresiasi Kepala Daerah serta Pimpinan DPRD yang terus memberikan respon atas pelaporan keuangan di daerah masing-masing. Dengan demikian, diharapkan pengeloaan anggaran beserta pelaporannya bisa semakin baik dan tepat waktu. ( Vay /Hum).