Dicky Andrian Zusfrianto (41) warga Jalan Tangki, Kelurahan Nagapita, Kecamatan Siantar Martoba, Pematangsiantar ditemukan bersembunyi di bawah tempat tidur. Rumahnya digrebek polisi pada Selasa (6/9).
Penggerebekan rumah Dicky bermula dari informasi terkait transaksi sabu yang kerap terjadi di rumah tersebut. Polisi pun mendatangi rumah itu dan menemukan pintu dalam kondisi terbuka.
Polisi segera masuk dan melakukan penggerebekan, Dicky didapati sembunyi di bawah tempat tidur.
Kemudian dilakukan penggeledahan, di rumah itu pun ditemukan berupa 1 (satu) unit handphone merk Vivo, 16 (enam belas) paket narkotika diduga jenis shabu berat brutto 16,9 gram, 1 (satu) unit timbangan digital, 1 (satu) bungkus plastik klip kosong, 1 (satu) bungkus plastik berisi sedotan, 1 (satu) buah sendok terbuat dari pipet, Lalu turut disita uang sebesar Rp. 85.000,- (delapan puluh lima ribu rupiah).
Kepada polisi ia mengakui shabu tersebut adalah miliknya yang dibelinya dari medan inisial B lalu dilakukan pengembangan namun tidak berhasil selanjutnya barang bukti dikumpulkan dan bersama tersangka dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan proses hukum selanjutnya.(*)

