Semangat menyambut HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia diisi Satreskrim Polres Pematangsiantar dengan aksi sosial yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat.
Personel Satreskrim turun membersihkan rumah ibadah, mulai dari Gereja GKPS di Jalan Sudirman hingga Masjid Al-Musyawarah di Jalan Flores, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Jumat (14/8/2026).
Kegiatan tersebut dimulai sekitar pukul 11.00 WIB dan dilaksanakan oleh KBO Satreskrim IPDA Mujur T.T. Simanungkalit, Kanit 1 Jatanras IPDA Revanto Barasa, S.H., bersama personel Satreskrim.
Aksi diawali dengan membersihkan lingkungan Gereja GKPS di Jalan Sudirman. Setelah itu, personel melanjutkan kegiatan serupa di Masjid Al-Musyawarah.
Tidak hanya membersihkan lingkungan tempat ibadah, personel Satreskrim juga menyerahkan bantuan berupa sejumlah alat kebersihan kepada pengurus gereja dan masjid.
Bantuan tersebut diharapkan dapat menunjang pengurus dalam menjaga kebersihan rumah ibadah secara berkelanjutan.
Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar AKP Sandi Riz Akbar, S.Tr.K., S.I.K., M.H., mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap lingkungan sekaligus upaya mempererat hubungan dengan masyarakat.
Menurutnya, rumah ibadah merupakan bagian penting dari kehidupan masyarakat yang perlu dijaga kebersihan dan kenyamanannya.
Kegiatan yang menyasar gereja dan masjid tersebut juga memperlihatkan semangat kebersamaan serta toleransi dalam mengisi momentum kemerdekaan.
«“Kegiatan aksi sosial tersebut bertujuan menciptakan lingkungan tempat ibadah yang bersih, memberikan rasa aman dan nyaman di tengah-tengah masyarakat, serta Polri hadir di tengah-tengah masyarakat sebagai pelindung dan pelayan masyarakat,” ujar AKP Sandi.»
Bagi Satreskrim Polres Pematangsiantar, kemerdekaan tidak hanya dimaknai melalui upacara dan seremoni. Kepedulian terhadap lingkungan, rumah ibadah dan masyarakat juga menjadi bagian dari semangat mengisi kemerdekaan.
Melalui aksi tersebut, Polri kembali menunjukkan bahwa kehadiran polisi bukan hanya saat menegakkan hukum, tetapi juga ketika masyarakat membutuhkan kepedulian, kebersamaan dan pelayanan.
/Humas P Siantar

