Siantar Corner
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Siantar Corner
  • SMSI
  • danautoba.co.id
  • Siantar
  • Simalungun
  • Dunia
  • Bisnis
  • Future
  • Gallery
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Seremoni
Home Berita
Satresnarkoba Polrestabes Medan Tangkap Dua Mahasiswa, Sita Lebih dari 260 Gram Ganja

Satresnarkoba Polrestabes Medan Tangkap Dua Mahasiswa, Sita Lebih dari 260 Gram Ganja

Editor: Dhev Fretes Bakkara
8 Juli 2026 | 13:32 WIB
in Berita
ADVERTISEMENT

Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan mengungkap peredaran narkotika jenis ganja yang melibatkan dua oknum mahasiswa di Kota Medan. Dalam penindakan yang dilakukan pada Senin (6/7/2026) malam, polisi menangkap dua tersangka di lokasi berbeda dan menyita lebih dari 260 gram ganja kering.
Kedua tersangka masing-masing berinisial KH (20), warga Jalan Jamin Ginting, Medan, dan Y (20), warga Jalan Teratai, Kecamatan Medan Helvetia.

Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, S.H., S.I.K., M.I.P., didampingi Kanit 2 Satresnarkoba IPTU Haryono, S.H., M.H., menjelaskan pengungkapan kasus berawal dari penyelidikan terhadap tersangka Y yang ditangkap di Jalan Dr. Mansyur, Medan, saat mengendarai sepeda motor.
“Dari Y kami mengamankan 6,05 gram ganja. Saat diinterogasi, ia mengaku baru mengambil barang tersebut dari teman sekampusnya yang tinggal di sebuah rumah kos di Jalan Jamin Ginting. Berdasarkan keterangan itu, petugas langsung melakukan pengembangan,” ujar Rafli, Rabu (8/7/2026).

Pengembangan mengarah ke rumah kos KH. Saat tiba di lokasi, petugas mendapati KH sedang mengonsumsi ganja di lantai atas. Penggeledahan di kamar kosnya menemukan dua bungkus besar ganja dengan berat keseluruhan lebih dari 260 gram.
Menurut Rafli, kedua tersangka diduga mengedarkan ganja tidak hanya di kalangan mahasiswa, tetapi juga kepada masyarakat di luar lingkungan kampus. Polisi juga masih memburu seorang pelaku lain berinisial B yang diduga berperan sebagai pemasok ganja kepada KH.

“Pelaku B masih dalam pengejaran. Mereka memang tidak pernah bertemu langsung, tetapi intens berkomunikasi dan transaksi yang dilakukan bukan kali pertama,” jelasnya.
Polrestabes Medan mengimbau masyarakat, khususnya kalangan mahasiswa, agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.
“Jangan gadaikan cita-cita hanya karena narkoba. Siapa pun yang terlibat, baik sebagai pengguna, pengedar, maupun bandar, akan kami tindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Rafli.

| BERITA TERBARU

Berita

Satresnarkoba Polrestabes Medan Tangkap Dua Mahasiswa, Sita Lebih dari 260 Gram Ganja

8 Juli 2026 | 13:32 WIB
Berita

Peringati HKGB ke-74, Polrestabes Medan dan Bhayangkari Gelar Khitanan Massal untuk Masyarakat

7 Juli 2026 | 13:06 WIB
Siantar

Polres Pematangsiantar Intensifkan Blue Light Patrol, Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas Jadi Target Utama

6 Juli 2026 | 22:51 WIB
Siantar

Patroli Blue Light Polsek Siantar Utara Maksimal, Warga Merasa Aman, Objek Vital Dipastikan Bebas Gangguan Kriminalitas

6 Juli 2026 | 22:46 WIB
Siantar

Respon Cepat Laporan CC 110, Kapolsek Siantar Barat Turun Langsung Tangani Temuan Mayat di Pasar Horas

6 Juli 2026 | 17:49 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2017-2026 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita hoax sport

No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2017-2026 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita hoax sport