Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H. mengajak masyarakat untuk tidak memberikan ruang sedikit pun bagi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan tempat tinggal. Pemberantasan narkoba, menurutnya, membutuhkan kepedulian dan keberanian seluruh elemen masyarakat, bukan hanya mengandalkan aparat penegak hukum.
Ajakan tersebut disampaikan Calvijn saat kegiatan Kumpul Bersama Masyarakat dan Deklarasi Tolak Narkoba di Jalan Gitar, Dusun III-A Selambo, Desa Amplas, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Rabu (4/11/2026) sore.
Kegiatan itu turut dihadiri perwakilan Ketua DPRD Deli Serdang Gendro Judo Buwono, S.S., M.M., Asisten II Pemkab Deli Serdang Drs. Hendra Wijaya yang mewakili Bupati Deli Serdang, jajaran PJU Polrestabes Medan, para Kapolsek, Danramil, Camat, Kepala Desa, serta personel Polrestabes Medan.
Di hadapan masyarakat, pemerintah daerah, unsur TNI, tokoh masyarakat, dan perangkat desa, Calvijn menegaskan bahwa upaya memerangi narkoba harus dimulai dari lingkungan keluarga hingga tingkat desa.
“Jangan sampai kita baru peduli setelah anak-anak kita menjadi korban. Lebih baik kita mencegah sebelum terjadi daripada menyesal setelah semuanya terlambat,” tegas Calvijn.
Ia juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan pengawasan terhadap lingkungan sekitar serta memberikan edukasi kepada generasi muda mengenai bahaya narkotika. Warga diminta tidak ragu memberikan informasi kepada aparat apabila mengetahui adanya aktivitas yang mengarah pada penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba.
“Masyarakat tidak perlu takut untuk memberikan informasi kepada aparat apabila mengetahui adanya aktivitas yang mengarah pada penyalahgunaan maupun peredaran narkoba,” imbaunya.
Calvijn mengingatkan, deklarasi penolakan narkoba dan penandatanganan pakta integritas dalam kegiatan tersebut tidak boleh sekadar menjadi seremoni. Komitmen itu harus diwujudkan melalui tindakan nyata dalam kehidupan sehari-hari.
“Deklarasi ini bukan hanya acara seremonial. Ini harus menjadi janji moral dan komitmen kita bersama untuk menjaga keluarga, lingkungan dan generasi muda dari bahaya narkoba,” ujarnya.
Sementara itu, Asisten II Pemkab Deli Serdang Hendra Wijaya menyampaikan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menghadapi ancaman peredaran narkoba.
Menurutnya, terdapat tujuh kecamatan di wilayah Kabupaten Deli Serdang yang masuk dalam wilayah hukum Polrestabes Medan. Karena itu, diperlukan sinergi yang kuat antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat.
Dukungan serupa disampaikan perwakilan Danramil yang menyatakan kesiapan jajaran TNI untuk bersinergi dengan Polrestabes Medan dan seluruh unsur terkait dalam mempersempit ruang gerak peredaran narkoba.
Melalui kegiatan Kumpul Bersama Masyarakat dan Deklarasi Tolak Narkoba tersebut, Polrestabes Medan berharap terbentuk gerakan bersama hingga tingkat lingkungan dan desa.
Sinergi Polri, TNI, pemerintah daerah, pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan warga diharapkan menjadi benteng pertama dalam mencegah masuk serta berkembangnya peredaran narkoba.
Dengan semangat “Polisi Bersama Masyarakat: Bergerak Bersama, Berani Menolak Narkoba, Selamatkan Generasi Bangsa”, masyarakat Selambo dan Desa Amplas diharapkan tidak hanya menyatakan penolakan, tetapi juga mengambil peran aktif dalam melindungi generasi muda dari ancaman narkoba.

