Selama menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan sejak Februari 2025, AKBP Bayu Putro Wijayanto, S.E., S.I.K., M.H., M.I.K., mencatatkan kinerja signifikan dalam penanganan kejahatan berintensitas tinggi. Dalam kurun Februari 2025 hingga Maret 2026, ia memimpin pengungkapan 18 kasus pembunuhan serta 142 kasus kejahatan 3C (curas, curat, dan curanmor) dengan total 174 tersangka.
Kasus 3C yang berhasil diungkap terdiri dari 40 kasus curas dengan 35 tersangka, 55 kasus curat dengan 85 tersangka, serta 47 kasus curanmor dengan 54 tersangka. Peningkatan pengungkapan kasus tersebut menunjukkan konsistensi penindakan kriminalitas yang menjadi sorotan di wilayah Medan dan daerah penyangga.
Pengungkapan kasus pembunuhan juga menjadi salah satu capaian penting selama masa jabatannya. Pada Februari 2025, Satreskrim mengungkap pembunuhan driver online di Kutalimbaru dan kasus pembunuhan di Selambo, Percut Sei Tuan. Pada Maret 2025, pengungkapan dilakukan terhadap kasus pembunuhan di Sunggal serta kasus pembunuhan anak di Medan Kota.
Memasuki April 2025, pengungkapan kembali dilakukan di Sunggal dan Helvetia terhadap kasus pembunuhan driver online. Pada Mei 2025, Satreskrim mengungkap kasus pembunuhan bayi di Medan Timur. Disusul Juli 2025 dengan pengungkapan pembunuhan di Helvetia.
Deretan kasus berikutnya terjadi pada Agustus 2025, yakni pembunuhan di Tembung dan Kutalimbaru. Pada September 2025, pengungkapan kembali dilakukan di Sunggal. Selanjutnya Oktober 2025 ditandai dengan dua kasus pembunuhan di Tembung dan Helvetia.
Memasuki November 2025, Satreskrim menangani kasus bunuh diri di Percut Sei Tuan serta pengungkapan pembunuhan di Patumbak. Pada Desember 2025, kasus pembunuhan ibu kandung di Sunggal berhasil diungkap. Awal 2026, tepatnya Februari, kembali ditemukan kasus pembunuhan bayi di Medan Timur. Pada Maret 2026, Satreskrim mengungkap kasus pembunuhan di Area.
Di luar pengungkapan kasus, latar belakang pendidikan AKBP Bayu juga turut membentuk kiprah kepemimpinannya. Ia berasal dari Sleman, Yogyakarta, dan merupakan alumni Akademi Kepolisian Angkatan 42 Tahun 2009 (B Dharmaksatria). Pendidikan formalnya meliputi S1 Fakultas Ekonomi Universitas Teknologi Yogyakarta tahun 2005, S1 PTIK tahun 2015, Magister Hukum Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin tahun 2019, S2 PTIK tahun 2020, serta pendidikan Sespimen Polri Dikreg 64 tahun 2024.
Sebelum bertugas di Medan, ia pernah berdinas di Polrestabes Surabaya Polda Jawa Timur, menjabat Kapolsek dan Kasat Reskrim di jajaran Polda Kalimantan Selatan, serta bertugas di Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah. Pengalaman di berbagai wilayah tersebut membentuk kematangan analisis dan kemampuan taktis dalam menangani kejahatan konvensional maupun berintensitas tinggi.

