Demi memperkuat batas wilayah dua Kabupaten di Sumatera Utara yakni Kabupaten Simalungun dan Kabupaten Batubara secara resmi melakukan penandatanganan tapal batas.
Penandatanganan tapal batas antara Kabupaten Simalungun dengan Kabupaten Batubara ini dilakukan di Kantor Bupati
Batu Bara di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara ini dihadiri oleh Bupati Simalungun JR Saragih, Asisten Satu Simalungun Marolop Silalahi, Bupati Batu Bara H. OK Arya Zulkarnaian, Sekda Batu Bara Sakti Alam Siregar, Kadis Perhubungan Batu Bara Sahala Nainggolan, Staf Ahli Bupati Batu Bara H. Iskandar SH, Kabag Tata Pemerintahan Batu Bara Rahman Hadi.
Bupati Batubara H. OK Arya Zulkarnaian menuturkan bila pihaknya sudah mengusulkan adanya pemekaran kecamatan sehingga dengan mudah akan diketahui perbatasan dengan kabupaten lainnya termasuk kabupaten yang berada di dekatnya termasuk Kabupaten Simalungun.
“Kalaulah pemekaran kecamatan dari daerah baru saja yang ada di Batu Bara maka tidak akan ada penegasan tapal batasnya, karena kecamatan yang baru mekar berbatasan langsung dengan Kabupaten Simalungun maka dibutuhkan penegasan dari tapal batas,” jelasnya, Rabu (17/5/2017).
Diakuinya, selepas ditandatangani oleh dua Kabupaten yakni Simalungun dengan Batu Bara, barulah dibawa ke Kementerian Dalam Negeri untuk ditindaklanjuti agar mendapat persetujuan adanya pemekaran tersebut.
“Saya berterima kasih kepada Bapak JR Saragih yang sudah menyempatkan waktunya untuk datang ke sini, setelah Simalungun kami juga akan menyelesaikan tapal batas dengan Kabupaten Serdang Bedagai perihal kecamatan mana saja yang menjadi bagian dari pemekaran. Jadi kalau sudah ditandatangani maka kecamatan yang ada di Batu Bara menjadi 13 kecamatan dari tujuh kecamatan yang sudah ada ditambah enam kecamatan yang baru,” bebernya lagi.
Tujuh kecamatan Batu Bara yang sudah ada yakni Kecamatan Talawi, Sei Balai, Tanjung Tiram, Lima Puluh, Sungai Sei Suka, Air Putih, dan Medang Deras.
Jika sudah pemekaran maka bertambah enam kecamatan yakni Nibung Angus, Datuk Tanah Datar, Datuk Lima Puluh, Lima Puluh Pesisir, Laut Tador dan Pagu Rawan.
Untuk Kabupaten Simalungun, maka wilayah yang berbatasan dengan Kabupaten Batu Bara adalah Kecamatan Bandar, Kecamatan Bandar Masilam, Kecamatan Ujung Padang, Kecamatan Bosar Maligas dan Kecamatan Dolok Batu Nanggar.
Sedangkan yang berbatasan dengan Kabupaten Serdang Bedagai yakni Kecamatan Laut Tador dan Pagu Rawan.
Di sisi lain, Bupati Simalungun JR Saragih berpendapat meskipun bersebelahan dengan Batu Bara maka Kabupaten tidak boleh egois dan harus berkomunikasi karena sesungguhnya adalah untuk kepentingan bersama.
“Saya datang ke sini untuk memberikan dukungan moril sehingga saya jadi mengerti tapal batas mana yang berbatasan dengan Simalungun sehingga tidak akan ada lagi salah pengertian di masyarakat perihal tapal batas,” tuturnya tersenyum.
Orang nomor satu di Kabupaten Simalungun ini menambahkan meskipun tapal batas hanya bersifat administratif tetapi hal ini dilakukan adalah untuk percepatan pelayanan masyarakat menjadi lebih baik.
“Dengan adanya kepentingan bersama ini, maka Kementerian Dalam Negeri akan semakin tahu perihal pemekaran tersebut karena tujuannya adalah pelayanan masyarakat,” tukasnya.(FER)
Discussion about this post