MEDAN – Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polrestabes Medan berhasil meringkus tiga pelaku pencurian besi pagar dari salah satu ruko di Jalan Gatot Subroto, Senin (13/10/2025) dini hari.
Penangkapan terjadi saat tim URC melaksanakan patroli rutin di kawasan tersebut. Saat melintas di depan sebuah ruko kosong, petugas melihat tiga pria sedang menggotong pagar besi menuju becak motor yang telah disiapkan untuk membawa hasil curian.
Tanpa menunggu waktu lama, petugas langsung bergerak cepat dan menangkap ketiganya tanpa perlawanan. Para pelaku kemudian digelandang ke Mako Polrestabes Medan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Panit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan, Ipda Doni, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar, ketiganya ditangkap tim URC saat patroli dini hari. Saat ini kami masih menunggu korban datang membuat laporan. Setelah itu akan kita kembangkan, karena kuat dugaan pelaku sudah beraksi lebih dari satu kali,” jelas Ipda Doni.
Saat ini, ketiga pelaku masih menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polrestabes Medan. Polisi juga menyita barang bukti berupa pagar besi dan becak motor yang digunakan untuk mengangkut hasil curian.

