Siantar Corner
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Siantar Corner
  • SMSI
  • danautoba.co.id
  • Siantar
  • Simalungun
  • Dunia
  • Bisnis
  • Future
  • Gallery
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Seremoni
Home Berita
Usai Mediasi Aksi di LLDIKTI, Polrestabes Medan Kawal Kesepakatan Penyelesaian Polemik Universitas Darma Agung

Usai Mediasi Aksi di LLDIKTI, Polrestabes Medan Kawal Kesepakatan Penyelesaian Polemik Universitas Darma Agung

Editor: Dhev Fretes Bakkara
2 September 2026 | 14:15 WIB
in Berita
ADVERTISEMENT

Kapolrestabes Medan Kombes Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H., meninjau Universitas Darma Agung (UDA), Selasa (1/9/2026), untuk memastikan kesepakatan penyelesaian permasalahan antara pihak universitas dan mahasiswa berjalan lancar. Polrestabes Medan mengedepankan peran sebagai mediator, memberikan pelayanan dan pengamanan, serta mendorong penyelesaian secara dialogis agar situasi tetap sejuk, aman dan tidak ada pihak yang dirugikan.

Usai Mediasi Aksi di LLDIKTI, Polrestabes Medan Kawal Kesepakatan Penyelesaian Polemik Universitas Darma Agung

“Kami hadir untuk memberikan pelayanan dan memastikan seluruh proses berjalan aman serta tertib. Yang paling penting, kita sama-sama menjaga suasana tetap sejuk dan mencari solusi terbaik. Jangan sampai ada pihak yang merasa dirugikan. Kesepakatan yang sudah dibangun harus kita kawal bersama agar dapat berjalan dengan lancar dan memberikan solusi bagi semua pihak,” ujar Kapolrestabes Medan.

Peninjauan tersebut dilakukan setelah sebelumnya Polrestabes Medan mengamankan dan memfasilitasi mediasi antara mahasiswa, pihak Yayasan Universitas Darma Agung dan LLDIKTI Wilayah I Sumatera Utara menyusul aksi puluhan mahasiswa di Kantor LLDIKTI Wilayah I Sumatera Utara, Jalan Sempurna, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, Senin (31/8/2026).

Dari hasil mediasi, disepakati adanya surat jaminan Universitas Darma Agung terhadap hak-hak mahasiswa. Kesepakatan tersebut antara lain menjamin pembebasan administrasi pindah sebesar Rp2 juta selama akreditasi TMSP, penerbitan transkrip nilai sebagai hak mahasiswa secara objektif sesuai data yang ada, serta transparansi uang kuliah yang sebelumnya telah dibayarkan kepada yayasan lama untuk dikembalikan melalui BKBH yayasan baru dengan memberikan kuasa.

Usai Mediasi Aksi di LLDIKTI, Polrestabes Medan Kawal Kesepakatan Penyelesaian Polemik Universitas Darma Agung

Pihak universitas juga memberikan jaminan penyelesaian administrasi terkait UKT atau uang kuliah. Di sisi lain, mahasiswa tetap dikenakan sanksi dan bertanggung jawab apabila terdapat kelalaian selama menjalankan perkuliahan sesuai kebijakan internal kampus.

Sebagai tindak lanjut kesepakatan tersebut, proses pengurusan Surat Keterangan Pindah mahasiswa/i Universitas Darma Agung mulai dilakukan pada Selasa (1/9/2026). Para Dekan dan Kepala Program Studi mengumpulkan berkas mahasiswa/i yang mengajukan perpindahan, kemudian Rektor Universitas Darma Agung Prof. Dr. Suwardi Lubis, M.S., menandatangani surat dan berkas perpindahan mahasiswa/i. Berkas tersebut selanjutnya diperbanyak sebanyak tiga rangkap sebagai kelengkapan administrasi.

Berdasarkan hasil pendataan, terdapat 100 mahasiswa/i yang mengajukan perpindahan, terdiri dari Fakultas Ekonomi sebanyak 18 orang, Fakultas Teknik 21 orang, Fakultas Hukum 4 orang, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan 40 orang, serta Fakultas Pertanian 17 orang. Sementara itu, Fakultas Keperawatan dan Fakultas Ilmu Sosial Politik dan Sastra tidak terdapat mahasiswa/i yang mengajukan perpindahan.

Setelah proses administrasi, dilakukan penyerahan berkas Fakultas Teknik kepada 17 orang mahasiswa. Proses pengurusan Surat Keterangan Pindah mahasiswa/i Universitas Darma Agung akan dilanjutkan kembali pada Rabu (2/9/2026).

Dalam peninjauan di Gedung Biro Rektorat Universitas Darma Agung, Jalan T.D. Pardede, Kelurahan Petisah Hulu, Kecamatan Medan Baru, Kapolrestabes Medan didampingi Kabag Ops Polrestabes Medan AKBP. Dhana Noer Kurniawan, S.I.K., M.M., Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP. Adrian Rizky Lubis, S.I.K., Kapolsek Medan Baru Kompol. Bambang Gunanti Hutabarat, S.H., M.H., Kapolsek Medan Sunggal Kompol. Mhd. Yunus Tarigan, S.H., M.H., Wakasat Intelkam AKP. T.P. Sirait, S.H., serta personel Sat Reskrim Polrestabes Medan.

Dari pihak Universitas Darma Agung turut hadir Rektor Universitas Darma Agung Prof. Dr. Suwardi Lubis, M.S., Wakil Rektor I Dr. Drs. Runggu B. Napitupulu, M.M., dan Wakil Rektor III Dr. Arifin Sihombing, M.Si.

Sebelumnya, puluhan mahasiswa dan mahasiswi UDA menggelar aksi unjuk rasa di Kantor LLDIKTI Wilayah I Sumatera Utara. Aksi yang dikoordinatori Lien Simorangkir tersebut menyampaikan sejumlah tuntutan, mulai dari kejelasan proses perkuliahan dan administrasi hingga persoalan dugaan pungutan sebesar Rp2 juta dalam pengurusan surat rekomendasi pindah.

Mahasiswa juga meminta kejelasan terkait pembayaran uang kuliah yang telah dilakukan agar dapat dikembalikan serta meminta perlindungan hukum dari LLDIKTI sebagai acuan bagi mahasiswa yang ingin pindah maupun menyelesaikan studi.

Persoalan tersebut berkaitan dengan dugaan dualisme kepengurusan Yayasan Perguruan Darma Agung. Kepengurusan lama yang dipimpin Partahi Siregar menyatakan masih sebagai pengurus yang sah dengan alasan masa kepengurusan belum berakhir, yakni periode 2022 hingga 2027. Berdasarkan Anggaran Dasar Yayasan Perguruan Darma Agung, masa kepengurusan berlangsung selama lima tahun.

Dalam kepengurusan lama, pembina yayasan terdiri dari Rudolf Matzuoka Pardede, Johny Pardede dan Richard Elyas Pardede. Dua pembina disebut telah meninggal dunia sehingga saat ini hanya tersisa Richard Elyas Pardede. Richard Elyas Pardede selaku pembina disebut telah meminta pertanggungjawaban tahunan kepada pengurus yayasan lama, namun pertanggungjawaban tersebut disebut tidak pernah dibuat.

Permasalahan kembali mencuat pada 7 Agustus 2026 terkait persoalan kemahasiswaan. Mahasiswa yang hendak pindah atau keluar dari Universitas Darma Agung disebut dimintai uang sebesar Rp2 juta. Berdasarkan pemantauan, sengketa dualisme kepengurusan Yayasan Perguruan Darma Agung saat ini masih berproses secara hukum di Pengadilan Negeri Medan.

Selain itu, terdapat persoalan pembayaran uang kuliah mahasiswa melalui rekening pribadi pengurus Yayasan Darma Agung. Hal tersebut menjadi keberatan dari pihak Yayasan Darma Agung di bawah pimpinan Richard Elyas Pardede.

Polrestabes Medan memastikan pengamanan dan pelayanan akan terus dilakukan selama proses penyelesaian berlangsung. Kepolisian juga akan terus memantau pelaksanaan kesepakatan dan memfasilitasi komunikasi para pihak agar setiap persoalan dapat diselesaikan secara tertib, persuasif dan dialogis.

Selama rangkaian aksi, mediasi, peninjauan, hingga proses administrasi berlangsung, situasi di lingkungan Universitas Darma Agung terpantau aman dan kondusif.

 

| BERITA TERBARU

Berita

Usai Mediasi Aksi di LLDIKTI, Polrestabes Medan Kawal Kesepakatan Penyelesaian Polemik Universitas Darma Agung

2 September 2026 | 14:15 WIB
Berita

Sempat Viral, THM Janna Akhirnya Digerebek dan di Police Line

2 September 2026 | 09:22 WIB
Simalungun

Cegah Karhutla Sejak Dini, Sat Reskrim Polres Simalungun Sambangi Warga hingga Tempel Stiker Imbauan

1 September 2026 | 18:44 WIB
Berita

“Jangan Hukum Tajam ke Bawah”, AMPDT Desak Propam Periksa Dugaan Pelanggaran Prosedur di Polres Kuansing

1 September 2026 | 16:24 WIB
Simalungun

78 Tahun Polwan Mengabdi, Kapolres Simalungun: Jadikan Pelayanan sebagai Kekuatan untuk Masyarakat

1 September 2026 | 15:39 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2017-2026 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara fons infamis sport

No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2017-2026 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara fons infamis sport