Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn memimpin Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan dan Penyerahan Surat Keputusan (SK) Wali Kota kepada Muliadi SE MM sebagai Direktur Umum (Dirum) Perumda Air Minum Tirta Uli untuk Masa Jabatan 2025–2030, di Ruang Rapat Kantor Perumda Air Minum Tirta Uli, Jalan Porsea, Kelurahan Teladan, Kecamatan Siantar Barat, Jumat (21/11/2025) pagi.
Dalam arahan tertulisnya, Wesly menyampaikan bahwa Perumda Air Minum Tirta Uli memiliki visi menjadi perusahaan umum daerah yang maju dengan pelayanan prima, sehat, dan berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Adapun misi perusahaan yaitu meningkatkan tata kelola serta memastikan pendistribusian air minum yang aman dan berkelanjutan kepada masyarakat Kota Pematangsiantar dan sekitarnya.
“Pada hari ini saya menyerahkan SK Wali Kota Pematangsiantar tentang Pengangkatan Direktur Umum Perusahaan Air Minum Tirta Uli Masa Jabatan 2025–2030, sebagai amanat Permendagri Nomor 37 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Direksi BUMD,” ujar Wesly.
Wesly berharap Dirum yang baru dapat bekerja maksimal, menciptakan inovasi, melakukan terobosan pelayanan, dan meningkatkan kinerja perusahaan agar mampu memberikan deviden kepada Pemko Pematangsiantar.
Ia juga menyampaikan bahwa menurut hasil penilaian Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sumatera Utara, kinerja Perumda Air Minum Tirta Uli dua tahun terakhir dinyatakan “Baik” dan masuk kategori perusahaan sehat.
“Semoga Perumda Air Minum Tirta Uli semakin baik dalam memberikan pelayanan air minum yang layak bagi masyarakat. Mendapatkan air bersih adalah hak warga dan pemerintah wajib memenuhinya,” tegas Wesly.
Dasar Hukum Penetapan Dirum
Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Setdako Pematangsiantar Sari Dewi Rizkiyani Damanik SSTP MSP menjelaskan bahwa pengangkatan Dirum berlandaskan antara lain:
-
PP No. 54 Tahun 2018 tentang BUMD
-
Permendagri No. 37 Tahun 2018
-
SK Wali Kota Pematangsiantar terkait pembentukan panitia seleksi dan pengangkatan Dirum Perumda Tirta Uli 2025–2030
-
Surat pertimbangan Kementerian Dalam Negeri dan Gubernur Sumatera Utara
-
Kontrak Kinerja antara KPM dan Dirum
Sari juga mengungkapkan bahwa seleksi Dirum diikuti 9 peserta, dan 5 orang mengikuti tahap wawancara akhir, dengan proses uji kepatutan dilakukan di Kota Medan.
Rangkaian Acara
Acara pelantikan meliputi:
-
Penandatanganan Kontrak Kinerja oleh Muliadi
-
Pengangkatan dan pengambilan sumpah/janji
-
Penyerahan SK Wali Kota kepada Dirum
Pada kegiatan tersebut, Wesly Silalahi dan Muliadi tampil mengenakan pakaian adat Simalungun.
Hadir dalam Acara
Tampak hadir:
-
Ketua TP PKK Ny Liswati Wesly Silalahi
-
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Zainal Siahaan SE MM
-
Pimpinan OPD Pemko Pematangsiantar
-
Dewan Pengawas dan Direksi Perumda Air Minum Tirta Uli
-
Direksi PD Pasar Horas Jaya (PHJ) dan tamu undangan lainnya.

