Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn menyampaikan Nota Jawaban atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Pematangsiantar terhadap Nota Keuangan Rancangan APBD (R-APBD) Tahun Anggaran 2026, dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Gedung Harungguan DPRD Kota Pematangsiantar, Kamis malam (20/11/2025).
Mengawali sambutannya, Wesly menyampaikan apresiasi atas berbagai masukan yang diberikan DPRD.
“Kami menyadari hal tersebut merupakan gambaran kepedulian dan komitmen yang kuat antara DPRD dan Pemerintah Kota dalam meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pembinaan kemasyarakatan. Ini demi mewujudkan Kota Pematangsiantar yang Cerdas, Kreatif, dan Selaras,” ujar Wesly.
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Timbul Marganda Lingga SH, didampingi Wakil Ketua Ir Daud Simanjuntak MM dan Frengki Boy Saragih ST, serta dihadiri Sekda Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi.
Strategi Kebijakan dan Penyesuaian Anggaran
Dalam nota jawabannya, Wesly menjelaskan bahwa seluruh pejabat yang telah dilantik akan segera menyiapkan strategi kerja sesuai tugas dan fungsi masing-masing, guna mewujudkan visi-misi pembangunan yang telah ditetapkan melalui RPJMD 2025–2029.
Terkait pemotongan dana transfer pusat sebesar Rp190 miliar, Wesly mengatakan Pemerintah Kota mengambil kebijakan berorientasi pada:
-
Efisiensi dan penghematan anggaran
-
Fokus pada program nasional
-
Pencarian sumber pendanaan alternatif
-
Kebijakan anggaran pro kebutuhan masyarakat
Gedung IV Pasar Horas dan Stadion Sang Naualuh
Menanggapi isu penanganan Gedung IV Pasar Horas, Wesly menegaskan bahwa pembongkaran gedung akan ditindaklanjuti dengan pembangunan kios sementara bagi pedagang terdampak.
“Untuk rencana pembangunan permanen, Pemko akan berkoordinasi dengan Pemprov Sumut dan pemerintah pusat guna mencari alternatif pembiayaan,” jelasnya.
Sementara itu, mengenai pembangunan Stadion Sang Naualuh, Wesly mengatakan proses pembangunan akan dilaksanakan bertahap hingga 2029, sesuai Perda Nomor 2 Tahun 2025 tentang RPJMD.
Fokus Pelayanan Publik dan Penguatan UMKM
Wesly menambahkan, penyusunan Ranperda APBD TA 2026 mengutamakan peningkatan kualitas pelayanan publik. Namun, karena pengurangan Transfer ke Daerah (TKD), penentuan infrastruktur harus lebih selektif berdasarkan prioritas.
Terkait pertumbuhan UMKM, Pemerintah Kota memfasilitasi pendirian dan pengembangan Koperasi Merah Putih sebagai wadah produksi dan pemasaran pelaku UMKM yang terintegrasi dengan program nasional.
Hadir dalam Paripurna
Paripurna turut dihadiri:
-
Anggota DPRD Kota Pematangsiantar
-
Asisten dan Staf Ahli
-
Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
-
Para camat se-Kota Pematangsiantar

