Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn menerima kunjungan Ombudsman Republik Indonesia (RI) di rumah dinas wali kota, Jalan MH Sitorus, Jumat (5/12/2025) pagi. Pertemuan ini membahas upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar.
Rombongan Ombudsman RI dipimpin Dr Ir Jemsly Hutabarat SH MM, didampingi Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Herdensi Adbis SSos MSP. Dari Pemko Pematangsiantar, Wesly didampingi Kabag Organisasi dan Tata Laksana Jupiter Sitepu SSTP serta Kabag Hukum Edi Sutrisno SH.
Jemsly Hutabarat menjelaskan, kedatangan mereka selain bersilaturahmi juga untuk memperkenalkan peran Ombudsman RI. “Ombudsman adalah lembaga negara independen yang mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik agar berjalan sesuai aturan, bebas dari maladministrasi, dan melindungi hak-hak masyarakat,” ujarnya.
Ia memaparkan berbagai tugas Ombudsman, termasuk menerima dan menindaklanjuti laporan masyarakat, memeriksa substansi laporan, memberikan rekomendasi, mencegah maladministrasi sejak dini, serta berkoordinasi dengan lembaga negara, pemerintah, dan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Jemsly menekankan pentingnya Pemko Pematangsiantar memperhatikan kualitas pelayanan publik agar masyarakat mendapatkan layanan yang cepat, transparan, dan akuntabel.
Wali Kota Wesly menyambut baik kunjungan tersebut. Ia menegaskan, Pemko Pematangsiantar senantiasa berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD). “Kami terbuka terhadap masukan dan rekomendasi Ombudsman untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik bagi seluruh warga kota,” ujar Wesly.

