Suasana di Jalan Asahan KM 4, Huta 1, Nagori Sejahtera, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, mendadak geger, Minggu (27/9/2026).
Seorang pria berinisial JSR (45), yang sehari-hari bekerja sebagai petani, ditemukan meninggal dunia di dalam rumah orang tuanya. Penemuan itu pertama kali diketahui oleh ibu kandung korban setelah pulang dari kegiatan arisan keluarga.
Mendapat laporan tersebut, Polsek Gunung Malela bersama Tim Identifikasi (INAFIS) Polres Simalungun langsung turun ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan terhadap kondisi korban.
Kapolsek Gunung Malela AKP Hengki B. Siahaan, S.H., M.H., menjelaskan korban ditemukan sekitar pukul 16.15 WIB di ruang makan rumah orang tuanya. Polisi kemudian melakukan pemeriksaan TKP mulai sekitar pukul 18.00 WIB.
Menurut keterangan yang dihimpun polisi, sekitar pukul 12.00 WIB ibu korban meninggalkan rumah untuk menghadiri arisan marga di Jalan Asahan KM 5. Saat itu, korban masih berada di rumah dan terlihat sedang menonton televisi.
Namun, sekitar pukul 16.15 WIB, sang ibu kembali ke rumah dan mendapati anaknya sudah dalam kondisi tidak bernyawa.
Kaget melihat kondisi tersebut, ibu korban kemudian berteriak meminta pertolongan dan mendatangi bengkel tambal ban milik Maruli Hutabarat, yang berada tepat di seberang rumah.
Maruli bersama saksi lainnya kemudian masuk ke rumah untuk memastikan kondisi korban. Peristiwa itu selanjutnya diberitahukan kepada keluarga korban dan Gamot Huta 1 Nagori Sejahtera, Zulkifli Ginting.
Informasi tersebut kemudian diteruskan kepada Bhabinkamtibmas Aipda Monang Sirait, hingga akhirnya dilaporkan kepada Kapolsek Gunung Malela.
“Setelah menerima laporan, kami segera memerintahkan piket fungsi untuk berangkat ke lokasi,” ujar AKP Hengki B. Siahaan.
Di lokasi, personel Polsek Gunung Malela bersama INAFIS Polres Simalungun melakukan pemeriksaan terhadap kondisi jenazah, lingkungan sekitar TKP, serta mendokumentasikan kondisi lokasi.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang yang berkaitan dengan kejadian, termasuk pakaian korban.
Dalam proses penyelidikan awal, polisi telah meminta keterangan dari tiga saksi, yakni Rusmina Manullang (77), Pinta Siringo Ringo (49), dan Maruli Hutabarat (38).
Jenazah kemudian menjalani visum luar oleh dokter Puskesmas Perumnas Batu 6, dr. Roni Monica Purba, MKM, dengan disaksikan keluarga korban dan personel Polsek Gunung Malela.
Pihak keluarga, kata Kapolsek, menyatakan menolak dilakukan autopsi maupun visum dalam. Penolakan tersebut dituangkan dalam surat pernyataan dan video pernyataan keluarga.
Polisi juga menerima keterangan dari ibu korban bahwa JSR memiliki riwayat sakit dan selama ini rutin menjalani pemeriksaan di salah satu rumah sakit di Pematangsiantar.
“Keterangan tersebut menjadi bagian dari informasi yang kami himpun dalam proses penyelidikan,” jelas AKP Hengki.
Dalam penanganan kasus tersebut, Kapolsek Gunung Malela turut didampingi Kanit Reskrim IPDA Roy Rumapea, S.H., Aiptu Bowo, Aipda Indo Siahaan, S.H., Aipda Monang Sirait, Aipda Affan Lubis, Aipda Felix Tamba, Brigpol Kurniawan, serta personel Unit Jatanras Polres Simalungun.
Sementara pemeriksaan identifikasi dilakukan Aipda Owen Saragih dan Aipda Sujid Saputra dari INAFIS Polres Simalungun.
Untuk proses selanjutnya, polisi menyerahkan jenazah kepada pihak keluarga, mengamankan hasil visum luar, memeriksa para saksi, serta melaporkan perkembangan penanganan perkara kepada pimpinan.
Polisi menyebut situasi di lokasi setelah proses penanganan berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif.
