Puluhan tabung gas LPG 3 kilogram raib dari sebuah gudang di kawasan Perumnas Manahul, Kelurahan Perdagangan III, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun. Polisi bergerak cepat dan berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku.
Keduanya masing-masing berinisial RR dan JS. Mereka diamankan Unit Reskrim Polsek Bandar Huluan Polres Simalungun pada Sabtu (15/8/2026) sekitar pukul 17.00 WIB di sebuah rumah di Jalan Apel, Perumnas Manahul.
Kapolsek Bandar Huluan IPTU Patar Banjar Nahor, S.H., M.H., mengatakan pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan korban yang mendapati puluhan tabung gas LPG 3 kilogram hilang dari dalam gudang.
Pencurian diketahui pada Kamis (13/8/2026) sekitar pukul 06.00 WIB. Sehari sebelumnya, Rabu sekitar pukul 23.00 WIB, korban diketahui telah menutup gudang usai selesai beraktivitas.
Namun, keesokan paginya seorang saksi memberitahukan bahwa pintu belakang gudang dalam keadaan terbuka. Korban kemudian memeriksa isi gudang dan mendapati jumlah tabung LPG 3 kilogram berkurang drastis.
Dari semula 82 tabung, tersisa 48 tabung. Artinya, sebanyak 34 tabung gas LPG raib, dengan total kerugian korban diperkirakan mencapai Rp5,44 juta.
“Setelah menerima laporan, personel melakukan olah tempat kejadian perkara dan serangkaian penyelidikan di sekitar lokasi. Dari hasil penyelidikan, petugas mengarah kepada dua orang yang kemudian berhasil diamankan,” ujar IPTU Patar.
Hasil penyelidikan polisi kemudian mengarah kepada RR dan JS. Keduanya diamankan untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan pencurian tersebut.
Berdasarkan pemeriksaan awal, RR diduga berperan membuka pintu gudang yang tertutup namun tidak terkunci, kemudian masuk dan mengambil tabung-tabung LPG. Sementara JS diduga bertugas memantau situasi di sekitar lokasi.
Setelah dikeluarkan dari gudang, tabung-tabung tersebut diduga diangkut menggunakan becak barang. Polisi juga mendalami dugaan bahwa sebagian tabung hasil pencurian kemudian dijual kepada seorang warga dengan harga sekitar Rp90 ribu per tabung.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 29 tabung gas LPG 3 kilogram dan satu unit becak barang.
Sementara itu, polisi masih melakukan pendalaman untuk mengetahui keberadaan barang bukti lainnya serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
> “Barang bukti dan kedua terduga pelaku saat ini telah diamankan di Polsek Bandar Huluan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik masih terus mendalami perkara ini, termasuk keberadaan barang bukti lainnya,” ungkap IPTU Patar.
Kapolsek menegaskan, pengungkapan tersebut merupakan bentuk respons cepat kepolisian dalam menindaklanjuti laporan masyarakat sekaligus menjaga keamanan di wilayah hukum Polsek Bandar Huluan.
Ia juga mengingatkan pemilik usaha maupun gudang penyimpanan barang agar meningkatkan sistem pengamanan, termasuk memastikan seluruh pintu dan akses masuk terkunci serta memasang pengamanan tambahan apabila diperlukan.
> “Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Apabila menemukan aktivitas mencurigakan atau mengetahui adanya tindak pidana, segera informasikan kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya.
Saat ini RR dan JS masih berstatus terduga pelaku dan perkara tersebut dalam proses penyidikan. Polisi masih melengkapi pemeriksaan serta mendalami seluruh rangkaian kejadian sebelum perkara diproses ke tahap hukum berikutnya.

