Siantar Corner
No Result
View All Result
23 Desember 2025 | 19:40 WIB
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NUSANTARA
  • DUNIA
No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NUSANTARA
  • DUNIA
No Result
View All Result
Siantar Corner
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • Siantar
  • Simalungun
  • Sumut
  • Nusantara
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Future
  • Gallery
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Seremoni
ADVERTISEMENT
Home Berita

Selamat, 48 Bidan PTT dan Tenaga Penyuluh Pertanian  Siantar Dapat  SK CPNS

Editor: Dhev Fretes Bakkara
16 Agustus 2017 | 13:11 WIB
in Berita, Seremoni, Slide
ADVERTISEMENT

Disela pelaksanaan rangkaian HUT RI ke 72, usai sidang paripurna DPRD untuk mendengarkan pidato kenegaraan Presiden RI, Walikota Pematangsiantar menyerahan surat keputusan (SK) 44 orang calon pegawai negeri sipil (CPNS) bidan pegawai tidak tetap (PTT) dan 4 orang tenaga bantu penyuluh pertanian dilingkungan pemerintah kota Pematangsiantar, di ruang data jalan Merdeka no 6, rabu (16/8)

Penyerahan ini sesuai dengan keputusan mentri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi no 7 tahun 2017 tentang penetapan kebutuhan pegawai negeri sipil dari program pegawai tidak tetap kementrian kesehatan dan keputusan menpan rb no 14 tentang penetapan kebutuhan pegawai negeri sipil dari program tenaga harian lepas tenaga bantu penyuluh pertanian kementrian pertanian dilingkungan pemerintah provinsi/kabupaten/kota tahun anggaran 2017.

Pemerintah kota Pematangsiantar telah melakukan berbagai upaya dan melaksanakan setiap tahapan dalam proses pengangkatan 48 orang calon pegawai negeri sipil (CPNS), mereka yang sebelumnya merupakan bidan PTT puskesmas dan tenaga harian lepas bidang penyuluhan dinas pertanian diangkat menjadi CPNS melalui program kemenkes dan program kementrian pertanian Republik Indonesia.

Dalam sambutannya Walikota mengatakan kepada para CPNS yang telah menerima surat keputusan, agar menjaga prilaku sebagai calon PNS, silahkan pelajari ketentuan perundang-undangan yang menyangkut aparatur sipil negara (ASN), secara umum kewajiban dan larangan seorang CPNS atau PNS diatur dalam peraturan pemerintah nomor 53 tahun 2010.

Kepada para bidan CPNS Walikota berpesan, “saudari harus senantiasa siap dan hadir tepat waktu ketika masyarakat memerlukan, jagan biarkan masyarakat terlalu lama menunggu, tinggalkan pola lama seperti itu”, katanya.

Setelah menyerahkan surat keputusan, Walikota Hefriansyah, SE, MM selanjutnya melaksanakan rangkaian HUT RI ke 72 untuk mengukuhkan anggota paskibra kota Pematangsiantar di rumah dinas jalan MH Sitorus. (REL)

Share69Tweet17SendShare

Berita Terkait

Berita

Bahu-Membahu Pulihkan Pascabencana, Polrestabes Medan Kirim Bantuan ke Dua Polres

Editor: Dhev Fretes Bakkara
23 Desember 2025 | 12:46 WIB
99

Medan — Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H. melepas bantuan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak banjir di...

Read moreDetails
Berita

Sepeda Motor Polisi Dibakar Saat Grebek Kampung Narkoba ,Airsoft  gun dan Empat  Pelaku Diamankan Polrestabes Medan

Editor: Dhev Fretes Bakkara
22 Desember 2025 | 15:56 WIB
99

Polrestabes Medan menangkap empat pelaku yang terlibat dalam aksi penyerangan terhadap petugas kepolisian dengan cara membakar sepeda motor polisi saat...

Read moreDetails
Sumut

Kapolrestabes Medan Tegaskan Kedisiplinan Pospam dan Wajibkan Pelaporan Digital

Editor: Dhev Fretes Bakkara
22 Desember 2025 | 10:21 WIB
99

Medan — Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H. menegaskan pentingnya kedisiplinan, kesiapsiagaan, dan akurasi pelaporan bagi...

Read moreDetails
Sumut

Lewat Doa Bersama Lintas Agama, Kapolrestabes Medan Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir

Editor: Dhev Fretes Bakkara
21 Desember 2025 | 17:29 WIB
99

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak menghadiri kegiatan Doa Bersama Lintas Agama Kota Medan yang dirangkai dengan penyerahan...

Read moreDetails

Berita Terbaru

Berita

Bahu-Membahu Pulihkan Pascabencana, Polrestabes Medan Kirim Bantuan ke Dua Polres

23 Desember 2025 | 12:46 WIB
99
Berita

Sepeda Motor Polisi Dibakar Saat Grebek Kampung Narkoba ,Airsoft  gun dan Empat  Pelaku Diamankan Polrestabes Medan

22 Desember 2025 | 15:56 WIB
99
Sumut

Kapolrestabes Medan Tegaskan Kedisiplinan Pospam dan Wajibkan Pelaporan Digital

22 Desember 2025 | 10:21 WIB
99
Sumut

Lewat Doa Bersama Lintas Agama, Kapolrestabes Medan Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir

21 Desember 2025 | 17:29 WIB
99
Berita

Tak Ada Gigi Atrek! Kombes Calvijn Rekomendasikan THM De Tonga Bar dan Terbul Bar Ditutup

21 Desember 2025 | 13:31 WIB
99
Berita

Barak dan Loket Narkoba Jermal XV Dikepung, 21 Orang Digelandang

21 Desember 2025 | 09:45 WIB
99
Berita

Pakai Drone dan Pagar Berlistrik, 24 Sarang Narkoba di Medan Dibongkar Polisi

20 Desember 2025 | 19:39 WIB
99
Berita

Pengamanan Nataru Dimulai, Kapolrestabes Medan Tinjau Pos Terpadu di Jantung Kota

20 Desember 2025 | 14:51 WIB
99
Berita

Polrestabes Medan Gelar Apel Lilin Toba 2025, Siap Amankan Natal dan Tahun Baru

19 Desember 2025 | 21:36 WIB
99
Berita

Sarang Narkoba di Bantaran Rel Tembung Digerebek, Drone Pemantau Polisi Ikut Disita

19 Desember 2025 | 12:56 WIB
99
Sumut

Brimob Polda Sumut Antar Anak Sekolah dan Bagikan Susu Presiden di Pasar Huta Godang

18 Desember 2025 | 19:16 WIB
99
Simalungun

Pemkab Simalungun Raih Penghargaan KI Badan Publik Tahun 2025

18 Desember 2025 | 19:06 WIB
99
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2017-2024 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita sport

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NUSANTARA
  • DUNIA

© 2017-2024 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita sport