SIANTARCORNER.COM-Kasus pembunuhan Bunga Lestari (19), mahasiswi Politeknik Medan, di sebuah kos-kosan Jalan Sipirok, Kecamatan Medan Selayang pada Jumat (7/4/2023) kemarin akhirnya terungkap.
Polsek Sunggal menangkap Muhammad Ramadhan Hasibuan (20), warga Dusun Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang terkait kasus pembunuhan tersebut.
Penangkapan terhadap pelaku tak butuh lama, polisi berhasil menangkap Ramadhan Hasibuan pada Sabtu, 8 April 2023, sekira pukul 01.00 WIB dini hari atau hanya sekitar 12 jam setelah kejadian.
Kapolsek Sunggal Kompol Chandra Yudha Pranata mengatakan, pelaku ditangkap kediamannya, di Jalan Cinta Karya, Gang Landasan, Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia.
Yudha menyebut motif pembunuhan ini didasarkan dendam pelaku terhadap korban.
Pelaku merasa tidak terima dituduh sebagai pencuri laptop.
Antara pelaku dan korban pun saling mengenal karena pelaku pernah bekerja di indekos korban.
“Alhamdulillah setelah kita lakukan pengembangan, yang bersangkutan mengakui perbuatannya. Motifnya adanya dendam. Dimana pelaku sering dikatai sebagai pencuri laptop, maling seperti itu,” kata Yudha, Sabtu (8/4/2023).
Hasil pemeriksaan, pelaku telah merencanakan pembunuhan terhadap Bunga Lestari pada dua hari lalu.
Dia membunuh dengan pisau dapur yang dipersiapkan dari dapur rumahnya.
Atas perbuatannya, pelaku terancam kurungan penjara seumur hidup atau hukuman mati.
“340 Subsider 351 ayat 3 yang mengakibatkan meninggal dunia.” ungkap Yudha.
Sebelumnya, seorang wanita bernama Bunga Lestari (19), mahasiswi Politeknik Medan, menjadi korban pembunuhan di kamar indekosnya di jalan Sipirok, Kecamatan Medan Selayang, Jumat 7 April 2023 siang sekira pukul 13.00 WIB.
Korban sempat dibawa ke RS Universitas Sumatera Utara, namun nyawanya tak terselamatkan.
Ia mengalami sejumlah luka tusuk di kepala dan tubuhnya.
(sumber:ist/tribun)
baca juga berita terkait sebelumnya:
Bunga Lestari ,Mahasiswi Politeknik Medan asal Tapsel ,Tewas Ditikam di Kamar kost Nomor 45

