Siantar Corner
No Result
View All Result
5 Juli 2025 | 09:12 WIB
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NUSANTARA
  • DUNIA
No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NUSANTARA
  • DUNIA
No Result
View All Result
Siantar Corner
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • Siantar
  • Simalungun
  • Sumut
  • Nusantara
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Future
  • Gallery
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Seremoni
Home Berita Siantar

Wali Kota  Siantar menghadiri penandatanganan fakta Integritas serta Komitmen Kepatuhan Kode Etik dan Kode perilaku oleh para ASN

Editor: Dhev Fretes Bakkara
13 Juni 2024 | 14:20 WIB
in Siantar
69
SHARES
99
VIEWS

Di hadapan Wali Kota Pematangsiantar dr Susanti Dewayani SpA, para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar menandatangani
fakta Integritas serta Komitmen Kepatuhan Kode Etik dan Kode Prilaku. Penandatanganan dilakukan di Ruang Serbaguna Pemko Pematangsiantar, Kamis (13/06/2024) pagi.

Dalam sambutannya, dr Susanti mengatakan Penandatanganan Pakta Integritas, Komitmen Kepatuhan Kode Etik dan Kode Prilaku dirangkaikan dengan Sosialisasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pedoman Pelaksanaan Sistem Pelaporan Pengaduan Langsung dan Rahasia.

Dilanjutkan dr Susanti, berdasarkan visi Wali Kota Pematangsiantar mewujudkan Kota Pematangsiantar Sehat, Sejahtera, dan Berkualitas, pada misi ketiga yaitu meningkatkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, bersih, responsif melayani berdasarkan prinsip good governance dan good corporate governance, hanya dapat diwujudkan melalui ASN yang memiliki integritas.

Integritas, katanya, merupakan salah satu unsur terpenting dari kompetensi pegawai ASN. Integritas pegawai ASN dirumuskan sebagai konsistensi berperilaku yang selaras dengan nilai, norma dan/atau etika organisasi, dan jujur dalam hubungan dengan atasan, rekan kerja, bawahan langsung, dan pemangku kepentingan, serta mampu menciptakan budaya etika tinggi, bertanggung jawab atas tindakan atau keputusan beserta risiko yang menyertainya.

“Integritas harus dijadikan isu penting yang segera ditindaklanjuti sekaligus dijadikan sebagai sikap dan komitmen oleh segenap aparatur pemerintah untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih (clean government) melalui internalisasi nilai-nilai jujur, mandiri, tanggung jawab, bersih, sederhana, peduli, disiplin, adil dan kerja keras, dan nilai dasar (core value) ASN berakhlak dapat dilaksanakan oleh seluruh jenjang jabatan ASN di Pemerintah Kota Pematangsiantar,” kata dr Susanti.

Masih kata dr Susanti, integritas ASN dilakukan dengan: Memahami nilai dasar, kode etik dan kode perilaku, dan menerapkannya secara konsisten dalam kegiatan sehari-hari; Memberikan keteladanan pelaksanaan Kode Etik dan Kode Prilaku pada setiap tingkat pimpinan birokrasi (role model); Penerapan tindakan kedisiplinan atas penyimpangan terhadap kebijakan dan prosedur atau pelanggaran terhadap Kode Etik dan Kode Prilaku; Memahami dan menghindari prilaku korupsi dan mengerti resiko perilaku korupsi bagi diri, organisasi, keluarga, dan masyarakat.

Ditambahkan dr Susanti, dalam penerapan Kode Etik dan Kode Prilaku, tujuan organisasi harus tercapai lebih dari sekadar ketaatan terhadap hukum dan peraturan. Tetapi juga ketaatan mematuhi nilai yang berlaku di organisasi. Hal itu harus disertai dengan penerapan mekanisme sanksi dan penghargaan yang ketat bagi seluruh pejabat dan pegawai ASN, dan disertai kebijakan lainnya untuk menginternalisasikan nilai integritas, dan budaya kerja serta profesionalisme di lingkungan pegawai.

“Dengan upaya ini, dan simultan dengan berbagai kebijakan lainnya yang menunjang, diharapkan etos kerja pegawai ASN yang bersih, kompeten, dan melayani di Kota Pematangsiantar dapat segera terwujud,” tukasnya.

Penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Kode Etik dan Kode Prilaku ini, sambungnya, tidak sekadar acara seremonial, tetapi menjadi awal komitmen bersama dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi. Menumbuh- kembangkan keterbukaan dan kejujuran, serta memperlancar pelaksanaan tugas yang berkualitas, efektif, efisien, dan akuntabel. Sehingga dapat mewujudkan pemerintah dan masyarakat Pematangsiantar yang maju, mandiri, bertanggung jawab, dan bermartabat dengan dilandasi nilai-nilai luhur budaya bangsa, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945, dan Pancasila.

“Saya mengajak kepada pimpinan OPD untuk mencoba membangun komunikasi dan koordinasi yang baik dengan pegawainya, agar kita mengetahui apa yang sedang dikerjakan dan apa yang sedang berproses di OPD/dinas. Saya juga sebagai pimpinan selalu memantau apa-apa yang terjadi di OPD-OPD. Untuk itu mari kita niatkan di hati kita, malu kalau kita tidak bekerja, dan kita bangga kalau kita berprestasi. Niscaya Pemerintah Kota Pematangsiantar akan cepat berkembang dan dapat mewujudkan cita-citanya menjadi kota yang terbaik dan kota yang di perhitungkan di Provinsi Sumatera Utara, bahkan kota yang diperhitungkan di Indonesia.

Sementara itu, Inspektur Kota Pematangsiantar Herri Okstarizal SH MH, CGCAE dalam laporannya menjelaskan, Survei Penilaian Integritas (SPI) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tahun 2023 yang dilakukan pada 629 instansi, yaitu 88 kementerian/lembaga, 34 pemerintah provinsi, dan 507 pemerintah kabupaten/kota, menunjukkan indeks SPI rata-rata seluruh kementerian/lembaga/pemerintah daerah (K/L/PD) peserta berada di angka 70,97. Sedangkan Pemko Pematangsiantar mendapatkan skor 68,43, dengan rekomendasi perbaikan mendasar dan menyeluruh terhadap proses promosi dan mutasi pegawai, dengan memastikan adanya penyusunan dan penegakan aturan mengenai sistem merit serta penerapan sanksi dan hukuman praktik suap/gratifikasi bagi seluruh tingkat jabatan, sosialisasi antikorupsi yang dirancang agar pegawai dapat menghindari konflik kepentingan, melaporkan/menolak gratifikasi/suap, dan melaporkan tindak pidana korupsi yang dilihat/didengar/diketahui.

Diharapkan seluruh jenjang jabatan ASN dapat meningkatkan kompetensi integritas, yaitu Mampu bertindak sesuai nilai, norma, etika organisasi dalam kapasitas pribadi; Mampu mengingatkan, mengajak rekan kerja untuk bertindak sesuai nilai, norma, dan etika organisasi; Mampu memastikan, menanamkan keyakinan bersama agar anggota yang dipimpin bertindak sesuai nilai, norma, dan etika organisasi, dalam lingkup formal; Mampu menciptakan situasi kerja yang mendorong kepatuhan pada nilai, norma, dan etika organisasi; serta Mampu menjadi role model dalam penerapan standar keadilan dan etika.

Dalam pelaksanaan integritas, lanjutnya, diperlukan upaya pengendalian gratifikasi, Penerapan Sistem Pengawasan Internal Pemerintah (SPIP); Pengaduan Masyarakat (Whistle Blowing System).

Sehingga sejalan dengan ditetapkannya Peraturan Wali Kota Pematangsiantar Nomor 04 Tahun 2024 tentang Kebijakan Pengendalian Kecurangan; Peraturan Wali Kota Pematangsiantar Nomor 05 Tahun 2024 tentang Pedoman Pelaksanaan Sistem Pelaporan/Pengaduan Langsung dan Rahasia (Whistle Blowing System) Tindak Pidana Korupsi; dan Peraturan Wali Kota Pematangsiantar Nomor 10 Tahun 2024 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara.

Ketiga Peraturan Wali Kota yang telah diutarakan tadi, sambungnya, perlu ditindaklanjuti dengan Penandatanganan Pakta Integritas, Kode Etik dan kode Prilaku yang merupakan dokumen berisi pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang, dan peran sesuai peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme.

“Hal tersebut sebagai langkah awal Pemerintah Kota Pematangsiantar dalam terjadinya perubahan pola pikir dan budaya kerja pada ASN, dan ter-implementasinya core value ASN berakhlak (berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal adaptif dan kolaboratif),” teranya.

Tampak hadir, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Zainal Siahaan SE MM, Staf Ahli Pemerintahan Dra Happy Oikumenis Daely, pimpinan OPD, dan camat di lingkungan Pemko Pematangsiantar.

Share28Tweet17SendShare

Berita Terkait

Siantar

HUT Bhayangkara ke-79, Wali Kota Wesly: Polri Harus Jadi Pelayan dan Pelindung Rakyat

Editor: Dhev Fretes Bakkara
1 Juli 2025 | 23:14 WIB
99

  Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn menghadiri Upacara dan Syukuran Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Bhayangkara Tahun 2025,...

Read more
Siantar

Wali Kota Pematangsiantar Hadiri Pembukaan Sidang Sinode Bolon ke-46 GKPS

Editor: Dhev Fretes Bakkara
1 Juli 2025 | 23:04 WIB
99

 Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn menghadiri acara pembukaan Sidang Sinode Bolon ke-46 Gereja Kristen Protestan Simalungun (GKPS) di...

Read more
Siantar

Pemko Pematangsiantar Gelar Rutin Kelas Ibu Hamil dan Balita untuk Cegah Stunting

Editor: Dhev Fretes Bakkara
27 Juni 2025 | 23:23 WIB
99

Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) secara rutin menyelenggarakan Kelas Ibu Hamil dan Kelas Ibu Balita di seluruh...

Read more
Siantar

Pemko Pematangsiantar Dukung Pemusnahan Barang Bukti Inkract oleh Kejari

Editor: Dhev Fretes Bakkara
25 Juni 2025 | 23:40 WIB
99

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi menghadiri pemusnahan barang bukti...

Read more

Berita Terbaru

Berita

Dari Oskadon ke Darlines,190 Kg Sabu Diamankan di Tengah Laut Pangkalan Susu

4 Juli 2025 | 17:43 WIB
99
Berita

Satu Hari, Dua Serangan! Polda Sumut Amankan 290 Kg Sabu Jaringan Internasional

3 Juli 2025 | 20:03 WIB
99
Berita

Polda Sumut Sita 1,2 Ton Narkoba Senilai Rp1,64 Triliun, Selamatkan 7,5 Juta Jiwa

3 Juli 2025 | 15:47 WIB
99
Berita

100 Kg Sabu Gagal Edar! Polda Sumut Kembali Bongkar Jaringan Internasional Malaysia

2 Juli 2025 | 14:10 WIB
99
Siantar

HUT Bhayangkara ke-79, Wali Kota Wesly: Polri Harus Jadi Pelayan dan Pelindung Rakyat

1 Juli 2025 | 23:14 WIB
99
Simalungun

Harmoni Kebhinekaan: Puncak Hari Bhayangkara ke-79 Persatukan Seluruh Elemen di Polres Simalungun

1 Juli 2025 | 23:07 WIB
99
Siantar

Wali Kota Pematangsiantar Hadiri Pembukaan Sidang Sinode Bolon ke-46 GKPS

1 Juli 2025 | 23:04 WIB
99
Berita

Polda Sumut Bongkar Pabrik Liquid Vape Narkoba Senilai Rp300 Miliar di Apartemen Podomoro Medan

30 Juni 2025 | 18:43 WIB
99
Siantar

Pemko Pematangsiantar Gelar Rutin Kelas Ibu Hamil dan Balita untuk Cegah Stunting

27 Juni 2025 | 23:23 WIB
99
Narkoba

Aksi Heroik Sat Narkoba Polres Simalungun: Bongkar Jaringan Sabu di Bandar Masilam

26 Juni 2025 | 22:24 WIB
99
Simalungun

Peringatan Harganas ke-32 di Simalungun Dimeriahkan Kirab dan Bantuan Stunting

26 Juni 2025 | 22:18 WIB
99
Narkoba

Fery Susanto Ditangkap di Tanjung Morawa, Mengaku Dapat Sabu dari Toke Cang

26 Juni 2025 | 13:54 WIB
99
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2017-2024 Siantarcorner.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

Spin Mahjong Ways 1 Saldo Tembus 60 Juta
No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NUSANTARA
  • DUNIA

© 2017-2024 Siantarcorner.com

rotasi barak berita hari ini danau toba