Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Simalungun melaksanakan pengambilan sumpah dan janji pimpinan DPRD untuk periode 2024-2029. Acara berlangsung di Ruang Paripurna Utama, Gedung DPRD Simalungun, pada Senin (9/12/2024).
Tiga pimpinan DPRD yang dilantik adalah Samrin Girsang, S.Pd. dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Bona Uli Rajagukguk, S.H. dari Partai Gerindra, dan Jefra Manurung, S.H. dari Partai Nasdem. Pelantikan ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara yang disahkan oleh Ketua Pengadilan Negeri Simalungun, Erika Sari Emsah Ginting, S.H., M.H., yang juga memimpin prosesi sumpah jabatan.
Hadir dalam kegiatan ini Wakil Bupati Simalungun Zonny Waldi, jajaran Forkopimda, perwakilan Polres Simalungun, Kodim 0207/Simalungun, serta anggota DPRD Kabupaten Simalungun.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Simalungun Zonny Waldi mengucapkan selamat kepada ketiga pimpinan DPRD yang baru dilantik. Ia berharap sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Simalungun dapat terjalin dengan baik untuk mempercepat kemajuan daerah.
“Kami berharap pimpinan DPRD dapat segera berkonsolidasi dengan pemerintah daerah untuk mewujudkan pembangunan yang lebih baik di Kabupaten Simalungun. Sinergi yang kuat antara eksekutif dan legislatif sangat diperlukan demi kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Zonny Waldi juga menegaskan pentingnya percepatan pelantikan Ketua DPRD Simalungun definitif, agar kerja pemerintahan dan pelayanan publik dapat berjalan secara optimal.

