Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Simalungun melaksanakan patroli rutin pada Selasa, 14 Januari 2025, untuk mengantisipasi kejahatan jalanan dan menekan angka pelanggaran lalu lintas. Kegiatan patroli yang dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Simalungun, AKP Jonni FH. Sinaga, SH, berlangsung dari pukul 16.00 WIB hingga selesai, dengan fokus di jalur Pematangsiantar-Parapat yang merupakan jalur vital di Sumatera Utara.
Patroli ini bertujuan untuk mencegah aksi balap liar, begal, dan tindak kejahatan lainnya, sekaligus memastikan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas dan keselamatan berkendara. Tim patroli yang dipimpin oleh Aiptu T. Roy Simanjuntak, bersama anggota lainnya, tetap menjalankan tugasnya meskipun menghadapi cuaca hujan.
Menurut AKP Verry Purba, Kasi Humas Polres Simalungun, jalur Pematangsiantar-Parapat rawan akan kejahatan jalanan, terutama di malam hari. Selain itu, patroli ini juga memberikan pelayanan kepada pengguna jalan, memberikan informasi tentang kondisi jalan, terutama terkait potensi gangguan akibat hujan.
Hasil patroli menunjukkan situasi yang kondusif, tanpa ditemukan aksi balap liar atau pelanggaran lalu lintas. “Situasi Kamseltibcarlantas terpantau tertib dan lancar,” ungkap AKP Verry. Keberhasilan ini menunjukkan efektivitas patroli dalam menciptakan rasa aman dan menjaga ketertiban di jalan.
Kasat Lantas, AKP Jonni FH. Sinaga, menegaskan bahwa patroli rutin ini akan terus dilakukan dengan pola yang bervariasi untuk meningkatkan kehadiran polisi di jalan dan mencegah tindak kejahatan serta pelanggaran lalu lintas. Polres Simalungun juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dengan melaporkan aktivitas mencurigakan atau potensi gangguan keamanan melalui saluran pengaduan yang tersedia 24 jam.
Kegiatan patroli ini mencerminkan komitmen Polres Simalungun dalam memberikan pelayanan prima, meningkatkan keselamatan lalu lintas, serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya. “Keselamatan pengguna jalan adalah prioritas kami,” tutup AKP Verry Purba.

