Unit Reskrim Polsek Perdagangan Polres Simalungun berhasil menangkap pelaku pencurian sepeda motor yang telah buron selama enam bulan. Pelaku berinisial SAUT PARULIAN NAINGGOLAN (29) ditangkap pada Senin (13/1/2025) sekitar pukul 11.00 WIB di wilayah hukum Polsek Perdagangan.
Kanit Reskrim Polsek Perdagangan IPTU Fritsel G Sitohang, S.H., menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari Laporan Polisi Nomor LP/B/225/VIII/2023/SU/SIMAL/SEK-DAGANG yang dilaporkan oleh korban, Misman Sihotang, pada 19 Agustus 2023. Pelaku terlibat dalam pencurian sepeda motor Yamaha Jupiter Z dengan nomor polisi BK 5044 SS yang terjadi pada 16 Juli 2023 sekitar pukul 05.00 WIB di kediaman korban di Huta V Nagori Pematang Kerasaan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.
“Pelaku yang kami tangkap ini terlibat dalam kasus pencurian motor milik korban. Berdasarkan pengakuan pelaku, dia beraksi bersama rekannya berinisial TS yang masih buron. Mereka mencongkel jendela samping rumah korban menggunakan linggis. TS masuk rumah korban dan mengeluarkan sepeda motor, sementara SAUT mengawasi situasi sekitar,” jelas IPTU Fritsel.
Dari hasil interogasi, pelaku SAUT mengungkapkan bahwa setelah sepeda motor berhasil dicuri, mereka menjualnya dan pelaku mendapatkan bagian sebesar Rp200.000.
Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, menambahkan bahwa penangkapan ini menunjukkan komitmen Polres Simalungun dalam menegakkan hukum dan menciptakan kondisi yang aman di wilayah hukum mereka. “Tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Perdagangan untuk penyidikan lebih lanjut. Tersangka akan dikenakan pasal tentang pencurian,” tegas AKP Verry.
Polisi juga masih mengejar TS yang masih dalam pelarian. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap kendaraan mereka yang sering menjadi sasaran pencurian.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini menunjukkan bahwa meskipun sudah berlalu beberapa waktu sejak kejadian, Polres Simalungun tetap berkomitmen untuk mengungkapkan berbagai kasus kejahatan, dengan dukungan aktif dari masyarakat yang memberikan informasi kepada pihak berwajib.

