Siantar Corner
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Siantar Corner
  • SMSI
  • danautoba.co.id
  • Siantar
  • Simalungun
  • Dunia
  • Bisnis
  • Future
  • Gallery
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Seremoni
Home Berita Regional

Maraknya Narkoba di Simalungun: Trio Pengedar Sabu Dibekuk, Jaringan Besar Diburu

Editor: Dhev Fretes Bakkara
29 Januari 2025 | 01:16 WIB
in Regional
ADVERTISEMENT

Sat Narkoba Polres Simalungun  mengungkap jaringan peredaran narkoba dengan menangkap tiga tersangka dan menyita barang bukti sabu seberat 25,38 gram. Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di sekitar SPBU Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun.

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada Selasa (28/1) pukul 14.30 WIB, menjelaskan kronologi penangkapan yang bermula pada Jumat (24/1) sekitar pukul 12.00 WIB. “Berdasarkan informasi masyarakat tentang seringnya terjadi transaksi narkotika di samping SPBU Sinaksak, tim Sat Narkoba langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian,” ujar AKP Verry.

Tim yang dipimpin oleh AKP Henry S Sirait, S.I.P., S.H., M.H., berhasil mengamankan dua tersangka pertama, yakni Dewi Sartika Arlia (39) dan Roni Agape Sitanggang (38) di dalam mobil Toyota Calya silver BK 1077 ABL. “Dari penggeledahan terhadap kedua tersangka, petugas menemukan sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu,” tambah AKP Verry.

Pengembangan kasus berlanjut setelah tersangka Dewi Sartika Arlia mengaku telah menitipkan sejumlah sabu kepada tersangka ketiga, LF (16), seorang pelajar yang berdomisili di Kabupaten Simalungun. Tim bergerak cepat ke lokasi kedua dan berhasil mengamankan tersangka bersama barang bukti tambahan.

Barang bukti yang berhasil diamankan dalam operasi ini berupa empat paket sabu dalam berbagai ukuran dengan total berat bruto 25,38 gram, satu unit timbangan digital, tiga unit ponsel berbagai merek, uang tunai Rp 500.000 diduga hasil penjualan, satu unit mobil Toyota Calya, satu unit sepeda motor Honda Beat, dan berbagai barang pendukung lainnya.

“Dari interogasi lanjutan, terungkap bahwa jaringan ini mendapatkan pasokan narkoba dari seseorang berinisial ‘A’ yang beroperasi di kawasan Martubung, Medan,” jelas AKP Verry.

Kasat Narkoba AKP Henry S Sirait, bersama Kanit 1 IPDA Sugeng Suratman, dan Kanit 2 IPDA Froom Pimpa Siahaan, telah berkomitmen akan terus melakukan pengembangan kasus ini untuk mengungkap jaringan narkoba yang lebih besar. “Saat ini, ketiga tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mako Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tambah AKP Verry.

Rencana tindak lanjut dari pengungkapan kasus ini meliputi pengembangan untuk menangkap jaringan di atasnya, pelaksanaan gelar perkara, melengkapi berkas penyidikan, hingga proses pelimpahan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Pengungkapan kasus ini membuktikan komitmen Polres Simalungun dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba,” tegas AKP Verry.

Ketiga tersangka terancam dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara. Khusus untuk tersangka ketiga yang masih di bawah umur, akan diterapkan ketentuan khusus sesuai Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya peran masyarakat dalam membantu kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba. Informasi dari masyarakat sangat membantu petugas dalam mengungkap kasus narkoba dan menangkap para pelakunya.

 

 

Polres Simalungun mengimbau kepada masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba dengan melaporkan kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait dengan narkoba.

| BERITA TERBARU

Berita

Xtracare PLN UP3 Pematangsiantar Kembali Hadirkan Kepedulian, Salurkan 15 Paket Sembako kepada Masyarakat

27 Juni 2026 | 19:06 WIB
Berita

Lomba Cipta Lagu Musisi Jalanan Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80 di Polrestabes Medan

27 Juni 2026 | 18:53 WIB
Siantar

Kadis Parawisata Siantar Hamzah Damanik Tancap Gas Benahi Pariwisata Siantar, Siapkan Ikon Baru hingga Promosi Digital

27 Juni 2026 | 16:06 WIB
Simalungun

Aksi Cepat AKBP Marganda Aritonang Aktifkan BPJS Pasien, Warga Sakit Akhirnya Bisa Dirawat di RSUD

27 Juni 2026 | 15:25 WIB
Siantar

Ketua KONI Siantar Riau Siahaan Dorong Kemajuan E-Sport, Turnamen Mobile Legends Kapolri Cup 2026 Resmi Bergulir

27 Juni 2026 | 11:12 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2017-2026 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita hoax sport

No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2017-2026 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita hoax sport