Siantar Corner
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Siantar Corner
  • SMSI
  • danautoba.co.id
  • Siantar
  • Simalungun
  • Dunia
  • Bisnis
  • Future
  • Gallery
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Seremoni
Home Berita Regional

Akhir Masa Jabatan, Wali Kota Pematangsiantar Dievaluasi Inspektorat Sumut

Editor: Dhev Fretes Bakkara
25 Februari 2025 | 22:20 WIB
in Regional
ADVERTISEMENT

Tim Inspektorat Provinsi Sumatera Utara (Sumut) melaksanakan entry meeting untuk melakukan Pemeriksaan Akhir Masa Jabatan Kepala Daerah Kota Pematangsiantar Periode 2021-2025 dr Susanti Dewayani SpA. Entry Meeting bersama jajaran Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar itu berlangsung di Ruang Serbaguna Pemko Pematangsiantar, Jalan Merdeka, Selasa (25/02/2025).

Tim Inspektorat Sumut Dr H Agus Tripriyono SE MSi Ak CA selaku Pengendali Mutu dalam sambutannya mengatakan dasar hukum dilaksanakan Entry Meeting adalah Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2016 Jo PP Nomor 72 Tahun 2019, PP Nomor 12 Tahun 2017, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 52 Tahun 2018.

Entry Meeting ini, katanya, ruang lingkup sasarannya adalah bupati/wali kota yang telah atau akan mengakhiri masa jabatan dengan objek aspek kesejahteraan masyarakat, aspek daya saing daerah, dan aspek pelayanan umum.

“Maksud kegiatan ini sebagai salah satu cara untuk mengetahui keberhasilan atau kegagalan penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam satu periode kepemimpinan kepala daerah, dan untuk memberikan apresiasi atas keberhasilan pencapaian target dan rekomendasi perbaikan terhadap target yang belum tercapai,” ungkapnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi dalam sambutannya menerangkan Pemko Pematangsiantar telah menyusun Laporan Akhir Masa Jabatan. Karena paling lama harus disusun dan diserahkan paling lama 14 hari setelah wali kota terpilih dilantik.

“Agar diberikan dokumen awal sebagai cikal-bakal dalam rangka evaluasi kinerja akhir masa jabatan kepala daerah sebelumnya,” kata Junaedi.

Junaedi berharap laporan yang telah disusun bisa memberikan keyakinan kepada Tim Inspektorat Provinsi Sumut.

“Kita telah memiliki dokumen, baik data maupun hasil evaluasi kerja tahun 2022, 2023, dan 2024. Jika ada yang masih kurang, bisa dikomunikasikan dengan OPD terkait,” sebutnya.

Junaedi yakin Laporan Akhir Masa Jabatan Kepala Daerah sudah lengkap dengan dokumen pendukung. Ia berharap dokumen yang disajikan bisa diterima dan diyakini oleh Tim Inspektorat Provinsi Sumut.

“Ini akan menjadi parameter pada kinerja Sangat Baik, Baik, Cukup, dan Kurang kriterianya,” tukas Junaedi.

“Kami berharap dengan capaian kinerja 2022-2024 bisa memberikan opini yang baik atas kinerja Pemko Pematangsiantar,” ujarnya.

Turut hadir, Kepala Inspektorat Kota Pematangsiantar Herry Oktarizal SH dan para pimpinan OPD terkait. (*)

| BERITA TERBARU

Simalungun

Dugaan Judi Tembak Ikan Berkedok SPA Disorot, Polsek Bandar Huluan Turun Cek Lokasi

16 September 2026 | 22:37 WIB
Berita

Usai dari DPRD Sumut, Jean Calvijn Long March Bersama Ratusan Buruh Menuju PN Medan

16 September 2026 | 15:46 WIB
Berita

Penusukan Maut di Jalan Patuan Anggi, Polisi Tangkap AN Enam Jam Usai Korban Tewas

16 September 2026 | 14:46 WIB
Simalungun

Operasi Gabungan di Tangga Seratus, Polisi Periksa Pajak dan Dokumen Kendaraan

16 September 2026 | 10:55 WIB
Simalungun

Aniaya Warga Pakai Egrek, Waldi Pohan Ditangkap Polisi, Norman Kabur ke Jambi

15 September 2026 | 15:27 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2017-2026 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara fons infamis sport

No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2017-2026 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara fons infamis sport