Siantar Corner
No Result
View All Result
26 Juni 2025 | 22:20 WIB
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NUSANTARA
  • DUNIA
No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NUSANTARA
  • DUNIA
No Result
View All Result
Siantar Corner
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • Siantar
  • Simalungun
  • Sumut
  • Nusantara
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Future
  • Gallery
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Seremoni
Home Berita Narkoba

Fery Susanto Ditangkap di Tanjung Morawa, Mengaku Dapat Sabu dari Toke Cang

Editor: Dhev Fretes Bakkara
26 Juni 2025 | 13:54 WIB
in Narkoba
69
SHARES
99
VIEWS

Personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menangkap seorang pria bernama Fery Susanto (27), warga Dusun II Desa Sungai Merah, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, atas dugaan peredaran narkotika jenis sabu.

Penangkapan dilakukan pada Rabu, (11/06/2025) sekitar pukul 17.30 WIB di Jalan Lengau Seprang, Dusun I Desa Sei Merah, Kecamatan Tanjung Morawa, tepatnya di pinggir jalan ladang persawahan. Saat diamankan, petugas menyita satu kotak kecil warna hijau merek Rolex berisi satu bungkus plastik klip transparan yang mengandung sabu seberat 1,56 gram netto.

Dalam pemeriksaan awal, Fery Susanto mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang yang dikenal dengan nama Eko alias Botak alias Toke Cang, yang kini masih dalam penyelidikan. Ia membeli sabu itu seharga Rp700.000 per gram, dan akan dijual kembali dengan harga Rp800.000 per gram, dengan keuntungan Rp100.000 per gram.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, membenarkan penangkapan tersebut. “Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya penindakan terhadap jaringan kecil peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara. Kami sedang mendalami identitas dan keberadaan pemasok yang disebutkan pelaku, yaitu Eko alias Toke Cang,” jelas Calvijn.

Fery Susanto saat ini telah diamankan bersama barang bukti di Kantor Ditresnarkoba Polda Sumut dan dikenakan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Polisi menyatakan bahwa motif pelaku adalah ekonomi, dengan tujuan memperoleh keuntungan dari peredaran gelap narkotika.

Share28Tweet17SendShare

Berita Terkait

Narkoba

Ibu Rumah Tangga di Pancur Batu Ditangkap Edarkan Sabu, Ngaku Raup Untung Rp100 Ribu per Gram

Editor: Dhev Fretes Bakkara
19 Juni 2025 | 09:14 WIB
99

Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara mengamankan seorang ibu rumah tangga bernama Daswati br Sembiring (55) yang diduga mengedarkan...

Read more
Narkoba

Polsek Tanah Jawa Berhasil Amankan Tersangka Penyalahgunaan Narkoba dengan Barang Bukti 32 Gram Sabu

Editor: Dhev Fretes Bakkara
17 Juni 2025 | 15:42 WIB
99

Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa Polres Simalungun berhasil mengamankan seorang tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu dengan barang bukti seberat 32...

Read more
Narkoba

Edarkan Sabu, Boyke Diciduk Polisi di Rumah Kosong Pagar Merbau

Editor: Dhev Fretes Bakkara
15 Juni 2025 | 18:03 WIB
99

Personel Unit 3 Subdit III Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara  mengamankan seorang pria bernama M. Boyke Syahprizal (23), dalam kasus tindak...

Read more
Narkoba

Hendi Armando dan Sabar Ukur Sembiring Ditangkap Edarkan Sabu di Gubuk Pancur Batu

Editor: Dhev Fretes Bakkara
14 Juni 2025 | 09:51 WIB
99

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menangkap dua pria bernama Hendi Armando dan Sabar Ukur Sembiring yang terlibat dalam peredaran...

Read more

Berita Terbaru

Simalungun

Peringatan Harganas ke-32 di Simalungun Dimeriahkan Kirab dan Bantuan Stunting

26 Juni 2025 | 22:18 WIB
99
Narkoba

Fery Susanto Ditangkap di Tanjung Morawa, Mengaku Dapat Sabu dari Toke Cang

26 Juni 2025 | 13:54 WIB
99
Siantar

Pemko Pematangsiantar Dukung Pemusnahan Barang Bukti Inkract oleh Kejari

25 Juni 2025 | 23:40 WIB
99
Simalungun

Ketua TP PKK Simalungun: Inang GKPS Distrik II Diharapkan Jadi Agen Positif di Lingkungan Masing-masing

25 Juni 2025 | 23:35 WIB
99
Berita

Penangkapan Berantai di Serdang Bedagai, Sunggal, dan Medan Polonia: 25 Kg Sabu, 15.000 Happy Five,842 Ekstasi Diamankan

25 Juni 2025 | 16:57 WIB
99
Sumut

Brimob Tembus Sungai dan Hutan: Batalyon C Polda Sumut Laksanakan Misi Bakti Sosial ke Pelosok Mandailing Natal Sambut HUT Bhayangkara ke-79

25 Juni 2025 | 10:23 WIB
99
Berita

30 Kg Sabu dan 2.000 Vape dari Malaysia Diselundupkan Lewat Kapal Pukat di Tanjungbalai, 3 Orang Ditangkap

25 Juni 2025 | 00:04 WIB
99
Sumut

HUT Bhayangkara ke-79, Dansat Brimob Polda Sumut Hadiri Ziarah Rombongan di Taman Makam Pahlawan Bukit Barisan

24 Juni 2025 | 10:33 WIB
99
Berita

Maya Sihombing Tewas Dibunuh Kekasihnya Di Siantar

22 Juni 2025 | 15:04 WIB
99
Siantar

Wali Kota Wesly Undi Hadiah Mobil di Panggung Hiburan Simpedes BRI

22 Juni 2025 | 11:56 WIB
99
Sumut

Bersama untuk Medan Aman dan Nyaman: Apel Gabungan Brimob Polda Sumut dan Stakeholder Dukung Optimalisasi Layanan 110

20 Juni 2025 | 18:51 WIB
99
Simalungun

Bupati Simalungun Tandatangani Nota Kesepahaman Percepatan Pengadaan Sarana SPPG Program MBG

20 Juni 2025 | 18:46 WIB
99
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2017-2024 Siantarcorner.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

Spin Mahjong Ways 1 Saldo Tembus 60 Juta
No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NUSANTARA
  • DUNIA

© 2017-2024 Siantarcorner.com

rotasi barak berita hari ini danau toba