Sebagai wujud pelayanan Polri untuk masyarakat, personel piket Polsek Siantar Marihat bergerak cepat menindaklanjuti keluhan warga terkait gangguan ketertiban di Jalan SM Raja Gang Pala, Kelurahan Nagahuta Timur, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Pematangsiantar, Kamis (13/5/2026) sekitar pukul 01.15 WIB.
Penanganan tersebut dilakukan setelah adanya laporan masyarakat yang masuk melalui layanan Call Center (CC) 110 Polres Pematangsiantar.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH, SIK, MH melalui PS Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi menjelaskan, laporan disampaikan oleh warga berinisial SBRD yang mengeluhkan adanya sekelompok pemuda bermain gitar dan bernyanyi hingga larut malam sehingga mengganggu waktu istirahat warga sekitar.
Menerima laporan tersebut, operator CC 110 langsung meneruskan informasi kepada personel piket Polsek Siantar Marihat untuk segera melakukan pengecekan ke lokasi.
Setibanya di tempat kejadian, personel piket Polsek Siantar Marihat bersama Ketua RW setempat langsung memberikan imbauan secara humanis kepada para pemuda agar tidak membuat keributan dan menjaga kenyamanan lingkungan pada malam hari.
Situasi di lokasi pun berlangsung aman dan kondusif setelah dilakukan pendekatan persuasif oleh petugas.
Atas respon cepat tersebut, pelapor SBRD menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Polres Pematangsiantar serta Polsek Siantar Marihat yang sigap menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110.

