Kesigapan jajaran Polres Pematangsiantar kembali terlihat melalui layanan Call Center 110. Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan balap liar, personel piket Polsek Siantar Barat langsung bergerak melakukan pengecekan ke Jalan Sutomo, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Minggu (17/5/2026) dini hari sekitar pukul 00.45 WIB.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH, SIK, MH melalui PS Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi mengatakan, laporan tersebut diterima dari seorang warga berinisial KN melalui layanan Call Center 110 Polres Pematangsiantar.
Setelah menerima informasi, operator CC 110 segera meneruskan laporan tersebut kepada personel piket Polsek Siantar Barat untuk dilakukan tindak lanjut dan pengecekan di lokasi.
Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas langsung menemui pelapor guna memastikan titik lokasi yang diduga menjadi arena balap liar.
Namun setelah dilakukan penyisiran dan pengecekan di sekitar lokasi, personel kepolisian tidak lagi menemukan adanya aktivitas balap liar maupun kerumunan anak muda seperti yang dilaporkan sebelumnya.
Meski demikian, patroli dan pemantauan tetap dilakukan guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas serta memastikan situasi di wilayah tersebut tetap aman dan kondusif.
Respon cepat tersebut menjadi bentuk komitmen Polres Pematangsiantar dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban di tengah aktivitas malam hari.

