Respon cepat kembali ditunjukkan jajaran Polres Pematangsiantar dalam menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110. Kali ini, personel piket Polsek Siantar Martoba bergerak cepat melakukan pengecekan lokasi keributan di Jalan Raider, Kelurahan Bukit Sofa, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar, tepatnya di Kos Ronauli, Selasa (19/05/2026) dini hari sekitar pukul 00.07 WIB.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH SIK MH melalui PS Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi menjelaskan, laporan keributan tersebut disampaikan seorang warga berinisial F melalui layanan Call Center 110 Polres Pematangsiantar.
Mendapat laporan tersebut, operator Call Center 110 langsung meneruskan informasi kepada personel piket Polsek Siantar Martoba untuk segera turun ke lokasi.
Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), personel kepolisian langsung melakukan interogasi awal terhadap pelapor serta memediasi kedua pihak yang terlibat pertikaian.
Berkat pendekatan persuasif yang dilakukan petugas, kedua belah pihak akhirnya sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan tanpa berlanjut ke proses hukum.
“Selama tindak lanjut laporan Call Center 110 Polres Pematangsiantar berjalan lancar dan situasi aman terkendali,” ujar IPTU Agustina.
Penanganan cepat tersebut menjadi bukti kesigapan Polri dalam merespons setiap aduan masyarakat demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban tetap kondusif di wilayah Kota Pematangsiantar.

