Untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, personel piket Satuan Samapta Polres Pematangsiantar melaksanakan patroli rutin menggunakan kendaraan dinas roda empat (R4) di sejumlah titik wilayah hukum Polres Pematangsiantar, Minggu (17/05/2026) pagi sekitar pukul 09.00 WIB.
Patroli tersebut dipimpin guna memastikan situasi kota tetap aman dan kondusif, khususnya dari potensi tindak kriminalitas jalanan dan gangguan kamtibmas lainnya.
Kasat Samapta Polres Pematangsiantar AKP Mariduk Tambunan SH MH menjelaskan, beberapa lokasi yang menjadi sasaran patroli di antaranya Balai Bolon GKPS Pesparawi Sekolah Minggu di Jalan Pdt. J. Wismar Saragih, Loket Bus PT Taxi Kita Jaya di Jalan SM Raja, serta Toko Roti Menara di Jalan Rajamin Purba.
Menurutnya, kegiatan patroli rutin tersebut bertujuan mengantisipasi terjadinya tindak pidana 3C, yakni curas, curat, dan curanmor, sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang sedang beraktivitas.
Selain melakukan pemantauan situasi keamanan, personel Sat Samapta juga mengimbau masyarakat agar memanfaatkan layanan Call Center 110 bebas pulsa apabila membutuhkan bantuan kepolisian atau menemukan gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar.
Kehadiran patroli Polri di tengah masyarakat diharapkan mampu mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan serta memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian dalam menjaga keamanan Kota Pematangsiantar.

