Kesigapan personel Polres Pematangsiantar kembali terlihat melalui respon cepat terhadap laporan masyarakat yang masuk ke layanan Call Center 110. Seorang terduga pelaku pencurian berhasil diamankan personel piket Polsek Siantar Martoba di Jalan Kasad, Kelurahan Bukit Sofa, Kecamatan Siantar Sitalasari, Rabu dini hari (27/5/2026) sekitar pukul 01.15 WIB.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH, SIK, MH melalui Ps Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi menjelaskan, peristiwa bermula saat operator Call Center 110 menerima laporan dari masyarakat berinisial A terkait adanya seorang terduga pelaku yang diamankan warga saat diduga hendak melakukan aksi pencurian.
Menerima informasi tersebut, operator CC 110 langsung meneruskan laporan kepada personel piket Polsek Siantar Martoba untuk segera melakukan pengecekan ke lokasi kejadian.
Tak membutuhkan waktu lama, personel kepolisian tiba di tempat kejadian perkara dan langsung mengamankan terduga pelaku guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Selanjutnya, terduga pelaku dibawa ke Mako Polsek Siantar Martoba untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Langkah cepat aparat kepolisian tersebut mendapat apresiasi dari masyarakat karena dinilai mampu memberikan rasa aman sekaligus menunjukkan kesiapsiagaan Polri dalam merespon setiap laporan warga, khususnya melalui layanan darurat Call Center 110.
Polres Pematangsiantar juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap gangguan kamtibmas melalui layanan kepolisian demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif di tengah masyarakat.

