Siantar Corner
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Siantar Corner
  • SMSI
  • danautoba.co.id
  • Siantar
  • Simalungun
  • Dunia
  • Bisnis
  • Future
  • Gallery
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Seremoni
Home Berita Siantar
Polsek Siantar Utara Kedepankan Mediasi, Dugaan Penganiayaan Berakhir Damai

Polsek Siantar Utara Kedepankan Mediasi, Dugaan Penganiayaan Berakhir Damai

Editor: Dhev Fretes Bakkara
26 Mei 2026 | 17:29 WIB
in Siantar
ADVERTISEMENT

Pendekatan humanis kembali ditunjukkan jajaran Polsek Siantar Utara Polres Pematangsiantar dalam menangani persoalan warga. Dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Jalan Prambanan, Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara, berhasil diselesaikan melalui mekanisme problem solving atau mediasi secara kekeluargaan, Selasa (26/5/2026).

Kapolsek Siantar Utara AKP Jahrona Sinaga SH menjelaskan, peristiwa tersebut bermula saat seorang warga berinisial EY (42) datang ke lokasi untuk menjenguk orang tuanya sekitar pukul 08.30 WIB. Namun, situasi tiba-tiba memanas akibat kesalahpahaman antara EY dan seorang warga lainnya berinisial KY (51).

Kesalahpahaman itu memicu emosi hingga diduga terjadi tindakan penganiayaan terhadap EY. Mengetahui adanya perselisihan tersebut, personel Polsek Siantar Utara bersama Ka SPKT, piket fungsi, dan Bhabinkamtibmas segera mengambil langkah cepat dengan mempertemukan kedua belah pihak di Mako Polsek Siantar Utara.

Melalui proses mediasi yang berlangsung secara terbuka dan kekeluargaan, kedua pihak akhirnya sepakat menyelesaikan persoalan tanpa melanjutkan ke proses hukum. Kesepakatan damai tersebut dituangkan dalam surat pernyataan perdamaian bermaterai.

“Dugaan penganiayaan tersebut sudah diselesaikan dengan problem solving karena kedua belah pihak sudah membuat surat pernyataan perdamaian bermaterai,” ujar AKP Jahrona Sinaga.

Penyelesaian secara damai ini menjadi salah satu bentuk upaya Polri dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, sekaligus mengedepankan restorative justice untuk persoalan yang masih dapat diselesaikan melalui musyawarah dan perdamaian antarwarga.

| BERITA TERBARU

Simalungun

Sambut Tahun Baru Islam 1448 H, Kapolres Marganda Aritonang Gaungkan Semangat Hijrah dan Pengabdian untuk Masyarakat

16 Juni 2026 | 08:54 WIB
Berita

Brimob Polda Sumut Kawal Demokrasi dengan Pendekatan Humanis, Aksi Mahasiswa di DPRD Sumut Berlangsung Aman dan Kondusif

15 Juni 2026 | 22:01 WIB
Berita

SEI Bongkar Dampak Kebijakan Batubara Bahlil: Pasokan Tersendat, Listrik Alami Gangguan!

15 Juni 2026 | 18:24 WIB
Berita

Donor Darah Hari Bhayangkara, Polres Sibolga Tebar Kepedulian dan Perkuat Semangat Kemanusiaan

15 Juni 2026 | 18:21 WIB
Siantar

Ketua KONI Riau Siahaan Turun Langsung Pantau FOPI, Bidik Prestasi Gemilang Pematangsiantar Menuju PORPROVSU 2026

15 Juni 2026 | 17:35 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2017-2024 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita sport

No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2017-2024 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita sport