Polsek Siantar Martoba Polres Pematangsiantar melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Pondok Sayur AIPDA Mitra Y.M. Bangun bergerak cepat menangani dugaan perkelahian yang terjadi di Jalan Pdt. J. Wismara Saragih, Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, pada Minggu (7 Juni 2026) malam sekitar pukul 19.30 WIB.
Kapolsek Siantar Martoba AKP Martua Manik, S.H., M.H., menjelaskan bahwa peristiwa tersebut bermula dari kecelakaan lalu lintas (laka lantas) sekitar pukul 19.00 WIB yang melibatkan dua kelompok, yakni pihak pertama berinisial MS (15) beserta rekan-rekannya warga Kelurahan Tanjung Pinggir, serta pihak kedua berinisial NN dan kawan-kawan warga Kelurahan Pondok Sayur, Kecamatan Siantar Martoba.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, Bhabinkamtibmas AIPDA Mitra Y.M. Bangun segera melakukan langkah cepat dengan memediasi kedua belah pihak yang turut didampingi orang tua masing-masing di Mako Polsek Siantar Martoba.
Dari hasil mediasi, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan. Kesepakatan tersebut dituangkan dalam surat pernyataan bermaterai, disertai saling memaafkan dan komitmen untuk tidak menempuh jalur hukum di kemudian hari.
Dengan adanya kesepakatan damai tersebut, peristiwa dugaan perkelahian itu resmi diselesaikan melalui pendekatan problem solving.
“Dugaan perkelahian tersebut sudah diselesaikan dengan problem solving karena kedua belah pihak telah berdamai secara kekeluargaan,” pungkas AKP Martua Manik.

