Perang terhadap peredaran gelap narkotika terus digencarkan Polres Sibolga. Berbekal informasi dari masyarakat, Tim Opsnal Satresnarkoba berhasil membongkar aktivitas penyalahgunaan sekaligus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di sebuah rumah di Jalan Merpati, belakang klenteng, Kelurahan Aek Manis, Kecamatan Sibolga Selatan, Senin (6/7/2026) sore.
Dalam operasi yang dipimpin IPTU Boy A. Hutasoit itu, petugas mengamankan seorang pria berinisial YZ (36). Saat digerebek, YZ diduga sedang mengonsumsi sabu di dapur rumahnya.
Penggeledahan yang dilakukan petugas membuahkan hasil. Dari kantong celana tersangka ditemukan dua paket plastik bening berisi kristal putih yang diduga sabu. Pencarian kemudian dilanjutkan ke dalam rumah dan kembali ditemukan satu paket sabu di atas meja makan, beserta seperangkat alat hisap (bong), kaca pireks, pipet plastik, plastik es mambo, serta kotak kacamata hitam yang diduga digunakan untuk menyimpan maupun mengonsumsi narkotika.
Total barang bukti yang diamankan berupa tiga paket sabu dengan berat bruto 1,54 gram beserta sejumlah peralatan pendukung penyalahgunaan narkotika.
Dalam pemeriksaan awal, YZ mengakui seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya. Ia juga mengaku sabu itu tidak hanya digunakan untuk konsumsi pribadi, tetapi sebagian akan diedarkan.
Kasat Resnarkoba Polres Sibolga, AKP A.M. Purba, S.HI., M.H., menegaskan keberhasilan pengungkapan tersebut merupakan bukti nyata respons cepat kepolisian atas informasi yang disampaikan masyarakat.
“Keberhasilan ini berawal dari informasi masyarakat yang langsung kami tindak lanjuti. Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat dan menegaskan bahwa Polres Sibolga tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Setiap pelanggaran akan kami tindak secara tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Ia menambahkan, penyidik masih terus melakukan pengembangan guna menelusuri kemungkinan keterlibatan jaringan lain di balik peredaran sabu tersebut.
Saat ini, tersangka bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Sibolga untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polres Sibolga juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait dugaan penyalahgunaan narkotika, dengan jaminan kerahasiaan identitas pelapor, sebagai bagian dari upaya bersama mewujudkan Kota Sibolga yang bersih dari narkoba.

