Respons cepat kembali ditunjukkan jajaran Polsek Siantar Martoba Polres Pematangsiantar dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. Berbekal informasi yang diterima melalui Layanan Kepolisian Call Center 110, personel piket bergerak ke lokasi dan mengamankan tiga anak yang diduga mencuri telepon genggam milik nenek (oppung) mereka.
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Sumber Jaya, Simpang Kerang, Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, pada Selasa (4/8/2026) sekitar pukul 23.12 WIB.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasi Humas IPTU Agustina T.D. menjelaskan, laporan dugaan pencurian tersebut disampaikan oleh pelapor berinisial A melalui Layanan Kepolisian Call Center 110.
Menindaklanjuti laporan itu, operator Call Center 110 langsung meneruskannya kepada piket Polsek Siantar Martoba. Tanpa menunggu lama, personel segera menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan memastikan situasi.
Setibanya di tempat kejadian, petugas melakukan interogasi terhadap pihak-pihak yang terlibat. Hasilnya, tiga anak yang diduga mengambil telepon genggam milik oppungnya kemudian diamankan ke Mapolsek Siantar Martoba untuk dilakukan pemeriksaan dan pembinaan.
Mengingat para terduga masih berstatus anak, personel Polsek Siantar Martoba mengedepankan pendekatan humanis dengan memberikan edukasi mengenai dampak perbuatan melanggar hukum serta pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya. Selain itu, mereka juga diminta membuat surat pernyataan sebagai bentuk komitmen untuk tidak mengulangi tindakan serupa.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Polres Pematangsiantar dalam menangani perkara yang melibatkan anak dengan mengedepankan pembinaan dan penyelesaian yang sesuai ketentuan, sekaligus menunjukkan respons cepat Polri terhadap setiap laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110.

