Upaya menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib terus dilakukan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pematangsiantar. Tak hanya menyasar pengguna jalan, polisi juga menyentuh pelaku usaha bengkel untuk mencegah penggunaan knalpot brong yang dinilai dapat mengganggu kenyamanan masyarakat.
Melalui program Polantas Karib, Kanit Kamsel Satlantas Polres Pematangsiantar IPDA Serly Tarigan bersama personel memberikan sosialisasi dan edukasi kepada pemilik usaha bengkel knalpot kendaraan bermotor Necis di Jalan Cipto, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Rabu (26/8/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.
Kasat Lantas Polres Pematangsiantar AKP Simon E. Simatupang, S.H., M.H., CPHR, mengatakan kegiatan tersebut menjadi bagian dari langkah preventif kepolisian untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib berlalu lintas.
Dalam sosialisasi itu, Kanit Kamsel turut membagikan brosur tertib berlalu lintas, khususnya imbauan agar masyarakat tidak menggunakan knalpot brong pada kendaraan bermotor.
Polisi juga memberikan penekanan kepada pemilik bengkel agar tidak mengerjakan maupun melakukan perubahan knalpot kendaraan, baik sepeda motor maupun mobil pribadi dan angkutan umum, menjadi knalpot brong.
Penggunaan knalpot brong dinilai dapat menimbulkan kebisingan yang mengganggu pendengaran serta kenyamanan masyarakat. Kondisi tersebut juga dikhawatirkan dapat mengganggu ketertiban dan berpotensi memicu situasi yang tidak aman di jalan raya.
Edukasi kepada pemilik bengkel dinilai penting karena pencegahan tidak hanya dilakukan kepada pengendara, tetapi juga dari sisi usaha yang melayani modifikasi kendaraan.
Melalui kegiatan tersebut, Satlantas Polres Pematangsiantar berharap kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas semakin meningkat.
Selain itu, kegiatan ini ditujukan untuk menekan angka kecelakaan serta fatalitas korban kecelakaan, sekaligus mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Pematangsiantar.
Satlantas Polres Pematangsiantar menegaskan bahwa edukasi dan sosialisasi akan terus dilakukan sebagai langkah preventif untuk membangun budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat./Humas P. Siantar

