Siantar Corner
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Siantar Corner
  • SMSI
  • danautoba.co.id
  • Siantar
  • Simalungun
  • Dunia
  • Bisnis
  • Future
  • Gallery
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Seremoni
Home Berita Siantar
Tak Berlanjut ke Ranah Hukum, Dugaan Penganiayaan di Parsoburan Berakhir Damai di Polsek Siantar Selatan

Tak Berlanjut ke Ranah Hukum, Dugaan Penganiayaan di Parsoburan Berakhir Damai di Polsek Siantar Selatan

Editor: Dhev Fretes Bakkara
27 Agustus 2026 | 18:22 WIB
in Siantar
ADVERTISEMENT

Perselisihan yang sempat berujung pada dugaan tindak pidana penganiayaan di Jalan Parsoburan, Kelurahan Kristen, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Pematangsiantar, akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan.

 

Polsek Siantar Selatan Polres Pematangsiantar melalui langkah problem solving berhasil memediasi kedua belah pihak hingga sepakat mengakhiri persoalan tersebut dengan perdamaian.

 

Proses penyelesaian berlangsung pada Kamis sore, 27 Agustus 2026, sekitar pukul 17.30 WIB. Piket Pawas Kanit Reskrim Polsek Siantar Selatan, IPDA J. Manihuruk, SH, bersama personel respon cepat langsung menindaklanjuti laporan yang diterima dari salah satu pihak.

 

Kapolsek Siantar Selatan IPTU Suhaira Marbun, SH, menjelaskan, dugaan penganiayaan tersebut melibatkan pihak pertama berinisial HS (40), warga Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Pematangsiantar, dengan pihak kedua berinisial SMC (43), warga Kecamatan Hatonduan, Kabupaten Simalungun.

 

Setelah kejadian dilaporkan ke Mako Polsek Siantar Selatan, personel kemudian bergerak melakukan pengecekan ke lokasi kejadian. Polisi selanjutnya mempertemukan kedua belah pihak untuk dilakukan mediasi di Mapolsek Siantar Selatan.

 

Upaya tersebut membuahkan hasil. Kedua pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan, saling memaafkan, serta berkomitmen mengakhiri perselisihan tanpa melanjutkannya ke proses hukum.

 

Kesepakatan perdamaian tersebut kemudian dituangkan secara tertulis dalam surat pernyataan/perdamaian yang ditandatangani kedua belah pihak dan dibubuhi meterai.

 

“Dugaan penganiayaan itu sudah diselesaikan dengan problem solving karena kedua belah pihak sudah berdamai,” ujar IPTU Suhaira.

 

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Polsek Siantar Selatan dalam mengedepankan penyelesaian persoalan masyarakat secara humanis dan kondusif, sepanjang memenuhi ketentuan serta mendapat kesepakatan dari para pihak.

 

(Humas Polres Pematangsiantar)Kalau ingin, saya juga bisa buatkan versi yang **lebih tajam ala portal berita online**, dengan lead yang lebih mencolok dan judul yang lebih kuat.

| BERITA TERBARU

Berita

1.350 Anak Putus Sekolah hingga Anggaran Rp7,7 Triliun Disorot, GMNI Medan Desak Pemko Benahi Berbagai Persoalan

28 Agustus 2026 | 14:21 WIB
Siantar

57 Tahun IPK Menjaga Napas Perjuangan, DPD KNPI Siantar Titip Pesan tentang Soliditas Pemuda

28 Agustus 2026 | 08:44 WIB
Berita

Polrestabes Medan Tunjukkan Pelayanan Humanis, Aksi GMNI Ditutup dengan Bersih-Bersih

27 Agustus 2026 | 20:18 WIB
Siantar

Tak Berlanjut ke Ranah Hukum, Dugaan Penganiayaan di Parsoburan Berakhir Damai di Polsek Siantar Selatan

27 Agustus 2026 | 18:22 WIB
Simalungun

Polres Simalungun Bantah Penerbitan SIM Baru di Layanan SIM Keliling, Keberatan Foto Kapolres Digunakan Tanpa Konfirmasi

27 Agustus 2026 | 16:58 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2017-2026 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara fons infamis sport

No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2017-2026 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara fons infamis sport