Pemberitaan terkait dugaan praktik perjudian jenis tembak ikan yang disebut berkedok usaha spa atau pijat refleksi langsung ditindaklanjuti Polsek Bandar Huluan. Polisi turun ke lokasi untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar di media online.
Pengecekan dilakukan pada Rabu, 16 September 2026, sekitar pukul 18.00 WIB hingga selesai di kawasan Jalan Pistol, Lingkungan III, Kelurahan Perdagangan I, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.
Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba mengatakan, pengecekan tersebut dilakukan setelah pihaknya menerima informasi mengenai pemberitaan dugaan aktivitas perjudian di lokasi tersebut.
“Kami mendapat laporan dari Polsek Bandar Huluan bahwa telah dilakukan pengecekan ke lokasi sebagai tindak lanjut dari pemberitaan media online terkait dugaan tindak pidana perjudian jenis tembak ikan,” ujar AKP Verry Purba saat dikonfirmasi awak media, Rabu, 16 September 2026.
Pengecekan tersebut merupakan arahan Kapolsek Bandar Huluan IPTU Patar Banjarnahor, S.H., M.H., yang kemudian ditindaklanjuti Kanit Reskrim IPDA Wira Hidayat, S.H., bersama personel Unit Reskrim dan Unit Intelkam.
Personel yang turun ke lapangan yakni IPDA Wira Hidayat, AIPDA Wahyu Hidayat, AIPDA Bambang Lesmono, Briptu Jefri Sipayung, dan Bripda Ikhwal Pohan.
Setibanya di lokasi, petugas melakukan penyisiran dan pengecekan di sepanjang Jalan Pistol, khususnya kawasan Lingkungan III, Kelurahan Perdagangan I.
Hasilnya, polisi menyatakan tidak menemukan aktivitas perjudian jenis tembak ikan sebagaimana informasi yang diberitakan.
“Dari hasil pengecekan di lapangan, tidak ditemukan adanya aktivitas perjudian jenis tembak ikan seperti yang disebutkan dalam pemberitaan media online. Yang ada dan ditemukan di lokasi hanyalah usaha pijat refleksi atau spa,” kata AKP Verry Purba.
Tak hanya melakukan pengecekan secara langsung, polisi juga meminta keterangan Kepala Lingkungan III, Johan, serta sejumlah warga setempat untuk memperkuat hasil pemeriksaan di lapangan.
Menurut keterangan yang diterima polisi, baik kepala lingkungan maupun warga sekitar menyatakan tidak mengetahui adanya aktivitas perjudian tembak ikan di kawasan tersebut.
“Kepala Lingkungan maupun warga sekitar yang dimintai keterangan juga menegaskan bahwa tidak ada aktivitas perjudian tembak ikan di lingkungan tersebut,” jelasnya.
AKP Verry Purba mengatakan, langkah tersebut menjadi bagian dari respons kepolisian terhadap informasi yang berkembang di masyarakat maupun pemberitaan media. Polisi, kata dia, perlu memastikan setiap informasi sebelum mengambil langkah hukum lebih lanjut.
“Ini adalah bentuk keseriusan kami dalam menyikapi setiap informasi yang beredar di masyarakat maupun media, agar tidak menimbulkan keresahan dan kesimpangsiuran informasi,” ucapnya.
Meski dalam pengecekan kali ini tidak ditemukan aktivitas perjudian yang dimaksud, Polres Simalungun dan jajaran Polsek Bandar Huluan memastikan pemantauan terhadap lokasi-lokasi yang dinilai berpotensi disalahgunakan tetap dilakukan.
“Kami akan terus melakukan monitoring dan patroli secara berkala guna mencegah terjadinya pelanggaran hukum di wilayah hukum Polres Simalungun, khususnya di wilayah Polsek Bandar Huluan,” tegas AKP Verry Purba.
Polisi berharap hasil pengecekan tersebut dapat memberikan kejelasan kepada masyarakat sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif.

