Pengendara yang masih menunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) hingga menggunakan dokumen kendaraan yang sudah tidak berlaku menjadi sasaran pemeriksaan dalam operasi gabungan di Kota Sibolga, Rabu (16/9/2026).
Operasi tersebut digelar Satuan Lalu Lintas Polres Sibolga bersama sejumlah stakeholder terkait di Jalan Sisingamangaraja, kawasan Tangga Seratus, mulai pukul 10.00 WIB.
Kegiatan melibatkan Satlantas Polres Sibolga, UPT Sibolga, Dinas Pendapatan dan Aset Daerah Kota Sibolga, serta PT Jasa Raharja Perwakilan Sibolga.
Kasat Lantas Polres Sibolga Iptu Zulmansyah Tanjung, S.H., M.H., bersama KBO Lantas Ipda Erwin Siahaan, S.E., dan personel Satlantas turun langsung dalam kegiatan tersebut.
Satu per satu kendaraan yang melintas diperiksa petugas. Pemeriksaan meliputi kelengkapan surat-surat kendaraan untuk memastikan dokumen yang digunakan pengendara sah dan masih berlaku.
Dalam pemeriksaan tersebut, petugas menemukan sejumlah kendaraan yang masih memiliki tunggakan pajak. Selain itu, terdapat pula kendaraan dengan masa berlaku STNK yang telah habis.
Terhadap kendaraan dengan STNK tidak berlaku, petugas memberikan teguran tertulis dan mengingatkan pemilik kendaraan agar segera melengkapi administrasinya.
Tak hanya soal pajak kendaraan, petugas juga memberikan edukasi mengenai kelengkapan administrasi pengemudi, khususnya Surat Izin Mengemudi (SIM).
Pengendara yang belum memiliki SIM diimbau segera mengurusnya sesuai jenis kendaraan yang digunakan. Sementara bagi pengemudi yang masa berlaku SIM-nya akan berakhir, petugas mengingatkan agar segera melakukan perpanjangan.
Operasi tersebut tidak semata-mata mengedepankan penindakan. Petugas juga memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya membayar PKB tepat waktu serta memastikan seluruh dokumen kendaraan dan pengemudi tetap berlaku.
Sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, UPT terkait, dan Jasa Raharja tersebut diarahkan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak sekaligus menciptakan ketertiban administrasi lalu lintas.
Melalui kegiatan ini, petugas menargetkan meningkatnya kepatuhan masyarakat dalam membayar PKB, berkurangnya kendaraan yang memiliki tunggakan pajak, serta semakin banyak kendaraan yang beroperasi dengan dokumen lengkap dan sah.
Masyarakat juga diingatkan agar tidak menunggu hingga masa berlaku STNK maupun SIM habis untuk mengurus administrasi kendaraan.
Pelaksanaan operasi gabungan berlangsung aman, tertib, lancar, dan terkendali. Kegiatan ini diharapkan turut mendorong terbentuknya budaya tertib administrasi dan tertib berlalu lintas di Kota Sibolga.

