Kesigapan dalam merespons aduan masyarakat kembali ditunjukkan oleh jajaran kepolisian Polres Pematangsiantar. Mengandalkan efektivitas layanan *Call Center* (CC) 110, personel piket Polsek Siantar Martoba bergerak cepat mendatangi lokasi keributan guna memulihkan kenyamanan warga dan ketertiban umum di wilayahnya.
Petugas kepolisian langsung mengambil tindakan setelah menerima laporan dari seorang pemilik penginapan berinisial FH pada Sabtu, 13 Juni 2026 sore, sekira pukul 16.37 WIB. Dalam aduannya melalui layanan darurat CC 110, FH melaporkan adanya seorang laki-laki tidak dikenal yang membuat kegaduhan tepat di depan Penginapan Berkah, Jalan Medan, Kelurahan Naga Pita, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar. Pria tersebut berteriak-teriak dan melontarkan kata-kata kotor, sehingga sangat meresahkan pemilik serta karyawan penginapan.
Mendapati laporan tersebut, operator CC 110 Polres Pematangsiantar langsung meneruskan informasi ke piket Polsek Siantar Martoba. Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, S.H., S.I.K., M.H., melalui PS. Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi, membenarkan bahwa jajarannya langsung melakukan respons cepat sesaat setelah menerima instruksi.
Petugas piket yang dipimpin oleh Perwira Pengawas (Pawas) IPDA Nirwan Sirait segera meluncur dan melakukan pengecekan ke tempat kejadian perkara (TKP). Setibanya di lokasi, petugas menemukan pria yang dimaksud masih melakukan aksi meresahkan tersebut. Tanpa mengulur waktu, personel kepolisian langsung mengamankan pria tersebut untuk mencegah situasi semakin tidak terkendali.
Di hadapan petugas, pria yang diduga memicu keributan itu diberikan teguran dan peringatan tegas secara humanis. Setelah ditenangkan oleh petugas, pria tersebut akhirnya menyadari kesalahannya, berjanji tidak akan mengulangi perbuatan serupa, dan bersedia langsung meninggalkan lokasi penginapan. Berkat penanganan yang taktis dan persuasif ini, situasi di sekitar Jalan Medan kembali berjalan aman, tertib, dan kondusif.

